
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan Kriminal
DEPOK -Geger dan duka mendalam menyelimuti lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) pasca divonisnya Altafasalya Ardnika Basya (23) oleh Pengadilan Negeri Depok. Altaf, sapaan akrabnya, dihukum penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Altaf dengan hukuman mati. Meski demikian, majelis hakim memutuskan bahwa Altaf melanggar Pasal 340 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembunuhan berencana.
M Arief Ubaidilla, Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok, menjelaskan bahwa majelis hakim yang dipimpin Anak Agung Niko Brama Putra telah menyatakan Altaf bersalah secara sah dan meyakinkan. Putusan ini menjadi perbincangan hangat karena dinilai berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
Jaksa menegaskan bahwa vonis seumur hidup tersebut belum memberikan efek pencegahan atau detteren yang cukup, serta belum menunjukkan keseimbangan keadilan. Hal ini membuat jaksa berencana untuk mengajukan upaya hukum banding agar putusan vonis mati dapat dipertimbangkan kembali di tingkat banding.
Peristiwa tragis pembunuhan Zidan terjadi di kamar kosnya pada Agustus 2023. Zidan, mahasiswa UI yang masih muda, tewas setelah ditikam berulang kali oleh kakak tingkatnya, Altaf. Mayat Zidan ditemukan terbungkus plastik hitam, menggambarkan kekejaman dan kejiannya.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat karena motif pembunuhan yang diduga terkait utang pinjol yang menjerat Altaf. Zidan menjadi korban atas ambisi Altaf yang terjerat utang hingga ingin merampas barang-barang korban.
Rekonstruksi pembunuhan yang digelar polisi di tempat kejadian menunjukkan betapa mengerikannya kejadian itu. Altaf dihadirkan dalam kondisi terkuncir tangan, mengenakan baju tahanan berwarna oranye, sementara polisi mencoba membangun kembali kronologi kejadian yang mencekam itu.
Kisah tragis ini mencatat satu lembar hitam dalam catatan kehidupan kampus dan masyarakat, memperkuat urgensi penegakan hukum yang adil dan efektif dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh warga.
(N/014)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan