AHY Tegaskan Aktivitas Demokrat Bukan Manuver Politik, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
KARO –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial APS, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran. Pria berusia 27 tahun ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Namanteran, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut, khususnya di Desa Sukanalu. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Benar dari laporan masyarakat, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga menjadi pelaku peredaran narkotika di wilayah Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran,” ujar Eko, Selasa (14/1/2025).
Tim Satresnarkoba yang dipimpin Eko kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga sering digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba. Pada Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan APS di sebuah gubuk yang terletak di kawasan perladangan.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu siap edar dengan berat netto 0,55 gram, serta sejumlah alat dan barang lainnya yang digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba, termasuk timbangan digital, pipet sekop, dan uang tunai sebesar Rp 390.000.
“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, empat plastik klip berles merah kosong, satu bal plastik klip kosong, satu timbangan digital warna hitam, satu pipet ujung runcing sebagai sekop, dan uang tunai sebesar Rp 390.000,” ungkap Eko.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. APS kini terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL
BANDUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas
NASIONAL
JAKARTA Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses
ENTERTAINMENT
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA