
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
NIAS SELATAN Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025) si
Peristiwa
HUMBAHAS -Polres Humbang Hasundutan menahan terkait kasus pencabulan seorang pelaku berinisial (ILG) Umur 22 Thn, Petani / Pekebun, Kristen Protestan, Alamat Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbang Hasundutan Sabtu 27/04/24
Didalam penyampaian Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP bram Candra SH MH mengatakan Pelaku pencabulan anak di bawah umur dijerat pasal berlapis yang mencabuli Pacarnya Brinisial (SM)Umur 16 Thn, Pelajar, Kristen, Alamat Desa Lobu Sunut Kec. Parmonangan Kab. Tapanuli Utara di mana pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun.ujarnya
“Pelaku sudah kami amankan sejak Sabtu (27/4/24) lalu dan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka pelaku kami jerat pasal pasal 76 D Jo 81 ayat 1 dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual,” Ucap AKP bram
Baca Juga:
Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan menerangkan Kronologi kejadian Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 10.00 wib Pelaku Inisial ILG mengajak Korban inisial SM untuk bertamu. kemudian setelah itu Pelaku Membawa membawa Korban tersebut pergi dengan alasan untuk mengantarkan Korban tersebut kembali ke kos kosan yang berada di Desa Pagarbatu Kec. Sipaholon Kab. Tapanuli Utara,
Selanjutnya orang tua Korban mengecek keberadaan Anaknya melalu hp selulur kepada Pemilik tempat kos-kosan ternyata sampai saat ini belum ada kembali ke kos-kosan Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi dari teman korban bahwa korban tersebut punya teman laki-laki (IIG) yang beralamat di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Tanbanya
Baca Juga:
tidak selang beberapa lama orang pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dan Orang tua Korban langsung mendatangi rumah dari tersangka IIG dan Mengamankan tersangka,hasil dari intograsi Tersangka Sudah berkali-kali berhubungan badan dengan Korban
“Ada pun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan Tersangka Inisial IIG, dengan menyalurkan syahwatnya kepada Korban ,”tegas Kasat Reskrim.
(N/014)
NIAS SELATAN Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025) si
PeristiwaBANDA ACEH Peringatan Tahun Baru Hijriah 1447 H disambut meriah oleh masyarakat Banda Aceh dan para tamu dari berbagai daerah. Masjid Raya
NasionalMEDAN Aksi tidak terpuji dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono, anggota Polantas dari Polrestabes Medan. Ia terekam melakukan pungutan liar (pu
Hukum dan KriminalLANGKAT Suasana mencekam menyelimuti Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, usai penemuan 20 bom mortir jenis Ai
PeristiwaJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim
NasionalJAKARTA Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat siang (27/6/2025), dalam rangka kunjungan
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua figur publik yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara, yakni Raline Sha
NasionalDENPASAR Tim dokter forensik dari RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar, mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Juliana Marins (27), pendak
PeristiwaPADANG SIDIMPUAN Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke32, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SK
PemerintahanTAPSEL Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Rumah Juang Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan penyesalan dan keberatan atas pelaksanaan Ra
Nasional