BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Mayjend Gadungan Ditangkap Saat Urus Calon Taruna Akmil, Identitas Palsu dan Manipulasi KTP

BITVonline.com - Sabtu, 27 April 2024 12:15 WIB
43 view
Mayjend Gadungan Ditangkap Saat Urus Calon Taruna Akmil, Identitas Palsu dan Manipulasi KTP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kasus seorang pria yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh anggota Provost Kodam I/BB dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria yang diketahui berinisial JM dan berpangkat Mayjend ini ditangkap saat mencoba menemui Kasdam dengan tujuan mengurus seseorang agar bisa masuk menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI-AD.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH MHum, didampingi oleh Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH, memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Jumat (26/4/2024) terkait kronologi penangkapan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, tersangka JM mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya yang semula status pekerjaannya adalah wiraswasta, namun diubah oleh tersangka menjadi TNI.

Cara manipulasi yang digunakan tersangka sangat canggih, yaitu dengan menscan dan mengedit status pekerjaannya pada KTP. Setelah status pekerjaan diubah, tersangka kemudian menggunakan KTP yang sudah di-edit tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka termasuk 1 lembar KTP atas nama JJ, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024, dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.

Baca Juga:

Kombes Teddy menjelaskan bahwa tersangka JM melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. Lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru karena identitas palsu yang dibuat oleh pelaku berasal dari Kota Pekanbaru.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam upaya pemalsuan identitas dan perlu waspada terhadap tindakan kriminal yang semakin canggih dan merugikan masyarakat serta institusi TNI. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
20 Bom Mortir Ditemukan di Perkebunan Langkat, Gegana Polda Sumut Lakukan Disposal
Satgas Yonif 700/WYC Anjangsana ke Kampung Wako, Jalin Persaudaraan Lewat Bantuan Sembako
DEKOPINDA Tapanuli Selatan Apresiasi Penundaan RAT KPPTB di Tengah Proses Hukum
Dugaan Pelanggaran UU TNI di Kodam I/BB, Irjen TNI dan Komisi I DPR RI Diminta Lakukan Pemeriksaan
Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja Berpakaian Seksi Saat Malam Tahun Baru Islam
komentar
beritaTerbaru