Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang diperoleh melalui kerja sama dengan empat operator telekomunikasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hak privasi warga negara dan menjalankan penyadapan hanya untuk tujuan hukum yang jelas dan sah.
"Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta-merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada," kata Sudding dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Sudding menilai kerja sama antara Kejagung dengan PT Telkom Tbk, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Axiata merupakan langkah strategis untuk penguatan penegakan hukum, seperti pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, serta akses data pendukung dalam penyidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi, khususnya penyadapan dan akses informasi pribadi, harus tetap berada dalam koridor konstitusional dan prinsip negara hukum demokratis.
"Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Apalagi ketika negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta agar kesepakatan terkait pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman komunikasi telekomunikasi diawasi ketat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).
"Perlu ditegaskan bahwa penyadapan dan akses terhadap informasi komunikasi pribadi memiliki sensitivitas tinggi yang telah diatur secara ketat dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menjalin kerja sama dengan empat operator seluler dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pemasangan alat penyadapan, serta penyediaan rekaman data telekomunikasi.*
(km/j006)
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN