
Satgas Yonif 741/GN Latih Siswa SDK Sesekoe Sambut Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Belu
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang diperoleh melalui kerja sama dengan empat operator telekomunikasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hak privasi warga negara dan menjalankan penyadapan hanya untuk tujuan hukum yang jelas dan sah.
"Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta-merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada," kata Sudding dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga:
Sudding menilai kerja sama antara Kejagung dengan PT Telkom Tbk, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Axiata merupakan langkah strategis untuk penguatan penegakan hukum, seperti pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, serta akses data pendukung dalam penyidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi, khususnya penyadapan dan akses informasi pribadi, harus tetap berada dalam koridor konstitusional dan prinsip negara hukum demokratis.
Baca Juga:
"Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Apalagi ketika negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta agar kesepakatan terkait pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman komunikasi telekomunikasi diawasi ketat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).
"Perlu ditegaskan bahwa penyadapan dan akses terhadap informasi komunikasi pribadi memiliki sensitivitas tinggi yang telah diatur secara ketat dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menjalin kerja sama dengan empat operator seluler dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pemasangan alat penyadapan, serta penyediaan rekaman data telekomunikasi.*
(km/j006)
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan Kriminal