Purbaya Bantah Isu Dana BoP ke Israel, Tegaskan Indonesia Tak Pernah Punya Komitmen Iuran
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang menyebut Indonesia ikut menyalurkan dana dalam skema Board of Peace (BoP) hingga m
EKONOMI
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang diperoleh melalui kerja sama dengan empat operator telekomunikasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hak privasi warga negara dan menjalankan penyadapan hanya untuk tujuan hukum yang jelas dan sah.
"Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta-merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada," kata Sudding dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Sudding menilai kerja sama antara Kejagung dengan PT Telkom Tbk, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Axiata merupakan langkah strategis untuk penguatan penegakan hukum, seperti pelacakan buronan, pengumpulan bukti digital, serta akses data pendukung dalam penyidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi, khususnya penyadapan dan akses informasi pribadi, harus tetap berada dalam koridor konstitusional dan prinsip negara hukum demokratis.
"Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Apalagi ketika negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta agar kesepakatan terkait pemasangan perangkat penyadapan dan penyediaan rekaman komunikasi telekomunikasi diawasi ketat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pelanggaran privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan (surveillance overreach).
"Perlu ditegaskan bahwa penyadapan dan akses terhadap informasi komunikasi pribadi memiliki sensitivitas tinggi yang telah diatur secara ketat dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menjalin kerja sama dengan empat operator seluler dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pemasangan alat penyadapan, serta penyediaan rekaman data telekomunikasi.*
(km/j006)
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang menyebut Indonesia ikut menyalurkan dana dalam skema Board of Peace (BoP) hingga m
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang aktif menjalin diplomasi ke berbagai negara me
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai mendorong pemanfaatan produk makanan siap saji atau Ready to Eat (RTE) buatan pelaku usaha mikro, kecil, dan me
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dengan menemui sejumlah investor global dalam rangka meyakinka
EKONOMI
MEDAN Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan melantik kepengurusan baru Komisariat FMIPA Universit
PENDIDIKAN
JAKARTA Rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada akhir perdagangan Selasa (21/4/2026). Mata uang Garuda naik 25 poin a
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum TifaRoy&039s Advocates (Troya) mengungkap bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut belum menerima
NASIONAL
JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menila
NASIONAL
JAKARTA IHSG ditutup di zona merah pada akhir perdagangan, Selasa (21/4/2026). Indeks melemah 34,73 poin atau 0,46 persen ke level 7.559
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik lima pejabat eselon II baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026). Pelantik
NASIONAL