GRESIKĀ – Sebuah kejadian kontroversial mencuat di tengah masyarakat setelah terkuaknya fakta bahwa Azizatus Sholihah (24), warga Desa Kujung, Widang, Tuban, merekayasa sebuah perampokan di rumahnya di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik. Klarifikasi ini terungkap dalam sebuah pengakuan di Polres Gresik, Minggu (21/4/2024), yang mengguncang publik dengan cerita yang terlibat di dalamnya.
Azizatus Sholihah, yang dikenal dengan sebutan Pesek, mengaku membuat cerita palsu tentang perampokan dan penganiayaan di rumahnya. Alasan di balik rekayasa ini adalah ketakutan akan ditagih utang yang belum terselesaikan, yang dapat membuka kebenaran tentang masalah pribadinya kepada suaminya.
Dalam klarifikasinya di hadapan awak media, Azizatus mengungkapkan bahwa luka-luka yang terlihat di wajahnya tidak bersangkutan dengan kejadian perampokan yang dilaporkan, melainkan berasal dari masalah pribadi yang lain. Hal ini menyiratkan bahwa perampokan tersebut hanyalah rekayasa semata.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan bahwa peristiwa ini menjadi semakin rumit karena pelapor tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui. Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa barang-barang yang dilaporkan hilang ternyata tidak dicuri oleh orang lain, melainkan dijual oleh Azizatus sendiri untuk menutupi utang yang diakibatkan oleh investasi bodong dengan temannya.
“Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya,” jelas AKP Aldhino Prima Wirdhan dari Polres Gresik.
Peristiwa ini menggugah kesadaran akan pentingnya kejujuran dalam memberikan laporan kepada pihak berwajib. Kehadiran teknologi seperti CCTV turut memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran di balik suatu kejadian, menjadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kesadaran finansial dan kehati-hatian dalam berinvestasi. Kasus investasi bodong yang berakhir dengan utang dan masalah hukum mengingatkan kita untuk selalu waspada dan mempertimbangkan risiko sebelum melakukan investasi.
Dengan mengungkapkan kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan konsekuensi dari perbuatan tidak jujur dan rekayasa kejadian yang dapat merugikan banyak pihak.
(K/09)
Seorang Wanita Rela Ngeprank dan Buat Rekayasa Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang