Skandal Suap ATR/BPN Jerat Dirjen, Mahfud MD: Mustahil Menteri Tak Tahu, Mestinya Mundur
JAKARTA, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan suap pengurusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Polisi berhasil menangkap 20 orang pelaku penipuan online yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Para pelaku menggunakan aplikasi kencan sebagai modus untuk menipu korban dengan tawaran investasi yang menggiurkan.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya di sejumlah aplikasi kencan. Saat melakukan penelusuran, petugas mencurigai adanya penawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya dan mencurigakan.
“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan, dan kami mulai curiga dengan adanya penawaran investasi di platform tersebut. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata ada aktivitas penipuan yang dilakukan oleh kelompok ini,” kata Rezeki.
Pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, polisi akhirnya menggerebek lokasi yang digunakan para pelaku untuk melakukan penipuan. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang kini dijadikan tersangka dalam kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan.
Peran Pelaku dalam Penipuan Online
Tiga pelaku yang menjadi pemimpin dalam sindikat penipuan ini berinisial IMB, AKP, dan RW, sementara 17 pelaku lainnya berperan sebagai operator yang menjalankan modus operandi tersebut. Identitas para operator antara lain MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindak pidana penipuan online.
Ancaman Hukuman Bagi Tersangka
Kompol Rezeki menambahkan bahwa para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atas perbuatannya. Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan penipuan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online, khususnya yang menggunakan modus aplikasi kencan dan investasi bodong.(DTK)
(N/014)
JAKARTA, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan suap pengurusa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA, Dua mahasiswi, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil di Desa Gasaribu, K
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai membaik setelah sebelumnya sempat terdampak paparan kabut asap. Pada Sabtu (
KESEHATAN
PEMATANGSIANTAR Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
KESEHATAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, menertibkan sebuah spot foto di kawasan Ruang Terbuka Publik
PERISTIWA
MEDAN Raziaa gabungan skala besar digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Jumat (18/9/2026) sore hingga malam. Dalam razia yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak anakanak sekolah dasar (SD) membangun kebiasaan membaca dan berani mengejar citacita. Pesan t
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik pada perdagangan Sabtu (19/9/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram kini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 1,53 selama perdagangan sepekan pada 1418 September 2026. Berdasarkan catatan Bursa E
EKONOMI