Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA -Polisi berhasil menangkap 20 orang pelaku penipuan online yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Para pelaku menggunakan aplikasi kencan sebagai modus untuk menipu korban dengan tawaran investasi yang menggiurkan.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya di sejumlah aplikasi kencan. Saat melakukan penelusuran, petugas mencurigai adanya penawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya dan mencurigakan.
“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan, dan kami mulai curiga dengan adanya penawaran investasi di platform tersebut. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata ada aktivitas penipuan yang dilakukan oleh kelompok ini,” kata Rezeki.
Pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, polisi akhirnya menggerebek lokasi yang digunakan para pelaku untuk melakukan penipuan. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang kini dijadikan tersangka dalam kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan.
Peran Pelaku dalam Penipuan Online
Tiga pelaku yang menjadi pemimpin dalam sindikat penipuan ini berinisial IMB, AKP, dan RW, sementara 17 pelaku lainnya berperan sebagai operator yang menjalankan modus operandi tersebut. Identitas para operator antara lain MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tindak pidana penipuan online.
Ancaman Hukuman Bagi Tersangka
Kompol Rezeki menambahkan bahwa para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atas perbuatannya. Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan penipuan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online, khususnya yang menggunakan modus aplikasi kencan dan investasi bodong.(DTK)
(N/014)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL