BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Viral Pungli Wisatawan di Pantai Bebas Parapat, Spot Foto Berbayar Langsung Dibongkar

Nurul - Sabtu, 19 September 2026 11:19 WIB
Viral Pungli Wisatawan di Pantai Bebas Parapat, Spot Foto Berbayar Langsung Dibongkar
Tangkapan layar dugaan pungli dekorasi adat di RTP Pantai Bebas Parapat. Pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan tindakan tegas terhadap warga Parapat yang melakukan pungutan liar (pungli) di RTP Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon b
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN - Pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, menertibkan sebuah spot foto di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat setelah aktivitas pungutan terhadap pengunjung viral di media sosial. Spot foto tersebut langsung dibongkar dan ditertibkan.

Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Sijabat mengatakan pihaknya mengecek lokasi setelah video yang memperlihatkan aktivitas pungutan tersebut ramai di TikTok.

"Spot foto yang dimanfaatkan untuk menarik pungutan kepada pengunjung telah dibongkar dan ditertibkan. Sehari setelah viral, kita langsung cek," kata Victor, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga:

Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang disebut merupakan warga setempat terlihat menempatkan ornamen adat di tepi RTP Pantai Bebas. Pengunjung yang berfoto di lokasi tersebut kemudian disebut dimintai sejumlah uang.

Victor mengatakan fasilitas dan ruang publik di kawasan Pantai Bebas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin pemerintah.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kesan bahwa pungutan tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintah.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan fasilitas atau ruang publik untuk kepentingan pribadi dengan menyatakan kegiatan tersebut resmi diketahui oleh pemerintah," ujarnya.

Menurut Victor, perempuan yang melakukan pungutan tersebut merupakan warga setempat. Penertiban dilakukan agar kawasan RTP Pantai Bebas dapat kembali digunakan masyarakat dan wisatawan tanpa adanya pungutan yang tidak resmi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Franky Fernandus Purba membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas tersebut.

"Sudah ditindak. Pelaku warga Parapat dan sudah diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Franky.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi masyarakat yang turut mengawasi penggunaan fasilitas publik. Informasi dari masyarakat dinilai membantu pemerintah mengetahui adanya aktivitas yang dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung.

Dengan penertiban tersebut, pemerintah berharap kawasan RTP Pantai Bebas Parapat tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan destinasi wisata tanpa adanya pungutan yang tidak resmi kepada pengunjung.* (mi/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalur Utama STM Hulu Deli Serdang Amblas Terputus, Kendaraan Gak Bisa Lewat
Disebut Bikin Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Tegaskan Cuma Diwawancarai: Jangan Cuma Debat Judul
Mabuk Berat & Bawa Sajam, Ulah Nekat Sopir Pikap Asal Jember Terobos Gerbang DPR Berujung Borgol Polisi
Viral Diseret hingga Babak Belur di Medsos, Polisi Bongkar Fakta Asli Penangkapan Pelajar Fatur saat Rusuh Pejompongan
Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Viral, MUI Desak Aparat Usut Tuntas
Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Warga Pematang Cengal Kembali Blokir Akses Jalan: Tolak Janji, Tuntut Aspal Permanen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru