34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
RIAU -Kisah tragis seorang remaja bernama Fahru Rozi (17) di Rokan Hulu, Riau, mengguncang warga setempat. Kejadian memilukan ini terjadi setelah Fahru ditebas oleh temannya sendiri atas dugaan pencurian berondolan sawit, mengingatkan kita pada konsekuensi berbahaya dari konflik yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari sengketa terkait berondolan sawit di PT SAM. TL (20), pelaku pembunuhan, merasa curiga bahwa berondolan yang diambilnya berkurang tidak sesuai dengan taksiran. Saat mencari keberadaan korban dan temannya, TL menemukan Fahru di kebun sawit milik warga.
Pertemuan tragis antara TL dan Fahru berujung pada pertanyaan yang menyulut amarah. Ketika Fahru menjawab dengan candaan mengenai parang yang dibawanya, TL melepas kendali dan melancarkan serangan keji dengan menebas leher korban.
Kejadian mengerikan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan keguncangan emosional di tengah masyarakat. Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu dan Polsek Kunto Darusalam dengan cepat bergerak untuk menangkap pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya.
Meskipun motif sakit hati atas dugaan pencurian berondolan sawit menjadi alasan utama pelaku, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini. Pertanyaan tentang asal-usul berondolan sawit yang dicurigai masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam mengelola konflik, agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Kita semua diingatkan akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang damai dan hukum, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.
Pihak berwajib telah menahan pelaku TL di Rutan Polres Rohul dengan dakwaan melanggar Pasal 338 KUHP, yang menghadirkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL