Perkuat Kompetensi Petugas, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
BATU BARA Pelatihan Calon Asesor yang digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber
NASIONAL
RIAU -Kisah tragis seorang remaja bernama Fahru Rozi (17) di Rokan Hulu, Riau, mengguncang warga setempat. Kejadian memilukan ini terjadi setelah Fahru ditebas oleh temannya sendiri atas dugaan pencurian berondolan sawit, mengingatkan kita pada konsekuensi berbahaya dari konflik yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari sengketa terkait berondolan sawit di PT SAM. TL (20), pelaku pembunuhan, merasa curiga bahwa berondolan yang diambilnya berkurang tidak sesuai dengan taksiran. Saat mencari keberadaan korban dan temannya, TL menemukan Fahru di kebun sawit milik warga.
Pertemuan tragis antara TL dan Fahru berujung pada pertanyaan yang menyulut amarah. Ketika Fahru menjawab dengan candaan mengenai parang yang dibawanya, TL melepas kendali dan melancarkan serangan keji dengan menebas leher korban.
Kejadian mengerikan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan keguncangan emosional di tengah masyarakat. Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu dan Polsek Kunto Darusalam dengan cepat bergerak untuk menangkap pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya.
Meskipun motif sakit hati atas dugaan pencurian berondolan sawit menjadi alasan utama pelaku, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini. Pertanyaan tentang asal-usul berondolan sawit yang dicurigai masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam mengelola konflik, agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Kita semua diingatkan akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang damai dan hukum, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.
Pihak berwajib telah menahan pelaku TL di Rutan Polres Rohul dengan dakwaan melanggar Pasal 338 KUHP, yang menghadirkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
(K/09)
BATU BARA Pelatihan Calon Asesor yang digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber
NASIONAL
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembug
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar tepung tawar dan doa bersama untuk melepas keberangkatan Wali Kota Mahyaruddin Salim
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sam
PENDIDIKAN
ACEH TIMUR Bunda Guru Aceh Marlina Muzakir menyemangati siswa SD Negeri Tanah Rata, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, usai sekolah tersebut
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin upacara ziarah dan tabur bunga dalam rangka Hari Ulang Tahun ke78 P
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah yang unggul dan berdaya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo Subianto terus berjalan dengan berbagai capai
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Rusia siap memasok minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan
EKONOMI
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program ungg
PEMERINTAHAN