KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Gunakan Anggaran Dinas untuk Kepentingan Pribadi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat dalam sorotan publik setelah memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Namun, respons dari Gus Muhdlor terkait panggilan KPK masih belum dikonfirmasi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa hingga pukul 11.45 WIB, Gus Muhdlor belum hadir di gedung KPK sesuai panggilan. Hal ini menjadi sorotan mengingat Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Dalam konteks ini, Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penanganan kasus ini telah melibatkan gelar perkara terkait aliran dana yang terkait dengan kasus pemotongan insentif di BPPD Pemkab Sidoarjo sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. Analisis dari keterangan para saksi, termasuk tersangka lain, serta alat bukti yang terkumpul, menjadi dasar penetapan status tersangka untuk Gus Muhdlor.
“Gelar perkara telah dilakukan dan dari situ ditemukan peran serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.
Ali juga menegaskan bahwa proses hukum ini mengungkap adanya dugaan aliran sejumlah uang yang terkait dengan pemotongan insentif tersebut. Dengan demikian, penegakan hukum dan proses persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Namun, kehadiran Gus Muhdlor yang belum dikonfirmasi membuka ruang diskusi dan spekulasi publik terkait langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan kasus ini. Netizen dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan negara serta keadilan bagi rakyat.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, dalam kasus dugaan pemerasan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan, kembali menemui jalan buntu. Iran menuding AS sengaja men
INTERNASIONAL
MEDAN Harga plastik di Kota Medan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menyebut kenaikan ini dipicu gangguan impor
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan. Setelah sempat naik tipis, harga emas kini stagna
EKONOMI
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2026) pagi. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance me
INTERNASIONAL
TULUNGAGUNG Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena terjaring Operasi T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan diperpanjang selama satu hari. Pembicaraan kedua negara dijadwalkan kembali
INTERNASIONAL