Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan uang senilai Rp 476,9 miliar yang terkait dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyitaan ini dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Selasa (14/1), menyatakan bahwa uang yang disita berasal dari tindak pidana yang terkait dengan kasus yang sedang disidik. “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujar Tessa.
Penyitaan uang tersebut melibatkan berbagai mata uang, dengan rincian sebagai berikut:
Mata uang Rupiah: Rp 350.865.006.126,78, disita dari 36 rekening yang terdaftar atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya. Mata uang Dollar Amerika (USD): USD 6.284.712,77 (setara dengan Rp 102.280.591.284,34), disita dari 15 rekening. Mata uang Dollar Singapura (SGD): SGD 2.005.082,00 (setara dengan Rp 23.828.354.386,36), disita dari 1 rekening.Jika dihitung totalnya, uang yang disita mencapai Rp 476.973.951.797,48 atau sekitar Rp 476,9 miliar.
Rita Widyasari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang terjadi pada 2017. Pada 2018, dia divonis 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun. Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.
Meski berusaha mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonannya pada 2021. Rita saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Bambu.
Selain kasus gratifikasi, Rita juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengungkap bahwa Rita menerima gratifikasi dalam bentuk mata uang dolar Amerika dari pengusaha tambang, dengan nilai USD 5 per metrik ton batu bara yang diekspor.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL