
Kompolnas: Polri Harus Jadi Bagian dari Masyarakat di Era Keterbukaan
JAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
Pemerintahan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penyitaan barang bukti yang dilakukan pada pekan lalu di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan tersebut terjadi setelah KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pada hari ini Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice. “Pemeriksaan ini mencakup klarifikasi mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan saksi lainnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025).
Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan juga mengonfirmasi pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya dan tersangka lainnya. Penyidik juga telah menyita berbagai alat bukti berupa surat-surat penting dan barang bukti elektronik, seperti flashdisk, yang ditemukan selama penggeledahan.
Baca Juga:
Setelah pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam, Hasto memilih untuk diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail, yang memberikan pernyataan kepada wartawan. “Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai, dan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir.
Maqdir juga menegaskan bahwa pihak Hasto telah sepakat dengan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan kepada publik. Ia menambahkan bahwa Hasto diperiksa terkait dua perkara utama: suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga:
KPK sendiri telah menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 yang terjadi pada akhir tahun lalu. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice terkait dugaan upaya menghalangi proses penyidikan. Kasus ini terkait dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
(christie)
JAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
PemerintahanJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satga
NasionalPEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiks
Hukum dan KriminalJAKARTA Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiradarma Harefa, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk men
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan konflik yang semakin memanas antara Iran dan Israel, dengan menaruh perhatian
NasionalBADUNG Tiga pria warga negara (WN) Australia ditangkap aparat Kepolisian Indonesia atas dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan brutal
Hukum dan Kriminal