BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

KPK Konfirmasi Penyitaan Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 12:26 WIB
38 view
KPK Konfirmasi Penyitaan Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penyitaan barang bukti yang dilakukan pada pekan lalu di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan tersebut terjadi setelah KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pada hari ini Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice. “Pemeriksaan ini mencakup klarifikasi mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan saksi lainnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025).

Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan juga mengonfirmasi pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya dan tersangka lainnya. Penyidik juga telah menyita berbagai alat bukti berupa surat-surat penting dan barang bukti elektronik, seperti flashdisk, yang ditemukan selama penggeledahan.

Baca Juga:

Setelah pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam, Hasto memilih untuk diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail, yang memberikan pernyataan kepada wartawan. “Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai, dan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir.

Maqdir juga menegaskan bahwa pihak Hasto telah sepakat dengan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan kepada publik. Ia menambahkan bahwa Hasto diperiksa terkait dua perkara utama: suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga:

KPK sendiri telah menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 yang terjadi pada akhir tahun lalu. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice terkait dugaan upaya menghalangi proses penyidikan. Kasus ini terkait dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Kompolnas: Polri Harus Jadi Bagian dari Masyarakat di Era Keterbukaan
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
Massa Demo Tolak Relokasi Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Amankan Aksi
Wapres Gibran Siapkan Peta Jalan Menuju Pemilu 2029 di Tengah Isu Pemakzulan
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
komentar
beritaTerbaru