
BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia soal 171 Juta Penduduk Indonesia Miskin: Gunakan Standar yang Berbeda
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penyitaan barang bukti yang dilakukan pada pekan lalu di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan tersebut terjadi setelah KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pada hari ini Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice. “Pemeriksaan ini mencakup klarifikasi mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan saksi lainnya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025).
Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan juga mengonfirmasi pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya dan tersangka lainnya. Penyidik juga telah menyita berbagai alat bukti berupa surat-surat penting dan barang bukti elektronik, seperti flashdisk, yang ditemukan selama penggeledahan.
Baca Juga:
Setelah pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam, Hasto memilih untuk diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail, yang memberikan pernyataan kepada wartawan. “Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai, dan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir.
Maqdir juga menegaskan bahwa pihak Hasto telah sepakat dengan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan kepada publik. Ia menambahkan bahwa Hasto diperiksa terkait dua perkara utama: suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga:
KPK sendiri telah menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 yang terjadi pada akhir tahun lalu. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice terkait dugaan upaya menghalangi proses penyidikan. Kasus ini terkait dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
(christie)
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan KriminalMEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinis
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Setelah melakukan upaya maksimal selama tujuh hari, Basarnas Medan secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap du
PeristiwaDELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
Hukum dan KriminalMEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom
Hukum dan KriminalJAKARTA Komedian kondang Lies Hartono alias Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penunjukan ini dium
EntertainmentJAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
Entertainment