BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kapolres Nias Selatan Ungkap Tersangka Penyiksaan Anak 10 Tahun yang Akibatkan Patah Kaki dan Tangan

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 15:48 WIB
Kapolres Nias Selatan Ungkap Tersangka Penyiksaan Anak 10 Tahun yang Akibatkan Patah Kaki dan Tangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus penyiksaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun yang mengalami patah kaki dan tangan akibat penganiayaan oleh anggota keluarganya. Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan kondisi mengenaskan korban viral di media sosial.

Bocah yang berinisial NN ini diduga disiksa oleh tante, paman, dan kakeknya di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, hingga mengalami cacat permanen pada kakinya. Peristiwa ini memicu gelombang empati dan kemarahan publik setelah diunggah oleh seorang warga bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana mengungkapkan bahwa Polres Nias Selatan telah menetapkan D (19), yang merupakan tante korban, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban yang sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. “Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D, yang merupakan pelaku utama penyiksaan terhadap korban hingga menyebabkan patah kaki yang diduga permanen,” kata Kapolres, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:

Setelah video tersebut viral, Kapolres langsung mengunjungi rumah korban dan membawa NN untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis. “Kami sudah menjemput korban untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya bisa pulih,” ujar AKBP Ferry Mulyana. Penyiksaan terhadap NN diduga telah berlangsung lama.

Video yang beredar memperlihatkan kaki korban yang bengkok dan cacat akibat dipukul dan diinjak oleh para pelaku. Selain D, penyiksaan ini diduga juga melibatkan kakek, nenek, dan paman korban. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan cara menginjak-injak kaki korban serta menutup mulut korban dengan kain. Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga:

Sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat. Kasus penyiksaan ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwajib. Kapolres Nias Selatan berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.(TRBN)

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Israel Berencana Merebut Gaza, Ribuan Orang Demo di Tel Aviv: ‘Hentikan Perang!’
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
komentar
beritaTerbaru