Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Lewat Game Mermaid Tales, Begini Caranya!
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah meraih kemenangan dalam praperadilan terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara setelah munculnya pertanyaan terkait kehadiran Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Ali menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (spindik) baru akan segera diterbitkan untuk kasus Eddy.
“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ungkap Ali.
Ali juga menegaskan bahwa substansi penyidikan kasus tersebut belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan yang dilakukan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.
Namun, keputusan KPK ini mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, menyoroti lambannya KPK dalam menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka setelah kekalahan di praperadilan.
“Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” ungkap Kurnia Ramadhana.
ICW menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses hukum terhadap Eddy. Meskipun penyidikan masih berjalan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas Kurnia Ramadhana.
Dalam situasi yang semakin menegangkan ini, publik menanti kabar lanjutan dari KPK mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait kasus Eddy Hiariej. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi cerminan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
(k/09)
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI
PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar terjadi di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan da
PERISTIWA
TAPSEL Tanggul Sungai Batang Toru di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali jebol akibat
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan kota yang telah beraksi puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam (SI) Sumatra Utara menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan semangat kolaboras
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menunjukkan kepedulian sosial sekaligus melestarikan tradisi lokal dengan membagikan ribuan paket daging m
NASIONAL
SOLO Kediaman Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendadak menjad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsung Pelaksanaan Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Kabu
SENI DAN BUDAYA