TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah meraih kemenangan dalam praperadilan terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara setelah munculnya pertanyaan terkait kehadiran Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Ali menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (spindik) baru akan segera diterbitkan untuk kasus Eddy.
“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ungkap Ali.
Ali juga menegaskan bahwa substansi penyidikan kasus tersebut belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan yang dilakukan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.
Namun, keputusan KPK ini mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, menyoroti lambannya KPK dalam menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka setelah kekalahan di praperadilan.
“Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” ungkap Kurnia Ramadhana.
ICW menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses hukum terhadap Eddy. Meskipun penyidikan masih berjalan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas Kurnia Ramadhana.
Dalam situasi yang semakin menegangkan ini, publik menanti kabar lanjutan dari KPK mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait kasus Eddy Hiariej. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi cerminan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
(k/09)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional