
Satbrimob Polda Sumut Berhasil Netralisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudia SV-5688
MEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah meraih kemenangan dalam praperadilan terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara setelah munculnya pertanyaan terkait kehadiran Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Ali menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (spindik) baru akan segera diterbitkan untuk kasus Eddy.
“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ungkap Ali.
Baca Juga:
Ali juga menegaskan bahwa substansi penyidikan kasus tersebut belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan yang dilakukan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.
Namun, keputusan KPK ini mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, menyoroti lambannya KPK dalam menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka setelah kekalahan di praperadilan.
Baca Juga:
“Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” ungkap Kurnia Ramadhana.
ICW menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses hukum terhadap Eddy. Meskipun penyidikan masih berjalan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas Kurnia Ramadhana.
Dalam situasi yang semakin menegangkan ini, publik menanti kabar lanjutan dari KPK mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait kasus Eddy Hiariej. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi cerminan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
MEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
OlahragaBANDA ACEH Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, menghadiri pelantikan Penguru
NasionalJAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dilakukan dengan mekan
NasionalTEHERAN Sebagian konektivitas internet di Iran mulai pulih setelah terputus selama 62 jam akibat penutupan akses yang diberlakukan pemerin
InternasionalACEH Tim ekspedisi Gunung Leuser yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 terus melaju menembus medan berat menuju ti
NasionalPADANG Tragedi mutilasi yang menggegerkan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, menyisakan duka mendalam. Tiga korban perempuan yang di
Hukum dan KriminalMEDAN Media sosial X (sebelumnya Twitter) tengah diramaikan oleh perbincangan soal golongan darah O yang disebutsebut memiliki kekebalan t
KesehatanBANYUMAS Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia selama ini masih belum berpihak secara adil
PolitikSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merayakan ulang tahunnya yang ke64 secara sederhana bersama warga di kediama
Nasional