KPK Sita Rp5 Miliar Lebih dalam Lima Koper dari Kasus Korupsi Bea Cukai
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah meraih kemenangan dalam praperadilan terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara setelah munculnya pertanyaan terkait kehadiran Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Ali menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (spindik) baru akan segera diterbitkan untuk kasus Eddy.
“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ungkap Ali.
Ali juga menegaskan bahwa substansi penyidikan kasus tersebut belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan yang dilakukan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.
Namun, keputusan KPK ini mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, menyoroti lambannya KPK dalam menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka setelah kekalahan di praperadilan.
“Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” ungkap Kurnia Ramadhana.
ICW menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses hukum terhadap Eddy. Meskipun penyidikan masih berjalan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas Kurnia Ramadhana.
Dalam situasi yang semakin menegangkan ini, publik menanti kabar lanjutan dari KPK mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait kasus Eddy Hiariej. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi cerminan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
(k/09)
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI