
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
PANDEGLANG – Kapolda Banten Irjen Abdul Karim meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terkait kasus sweeping yang dilakukan sejumlah anggota ormas di Pandeglang. Pasca-dugaan pengeroyokan terhadap seorang ustaz, Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.
“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim dalam keterangannya Rabu (3/4/2024).
Menurut Kapolda, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Dia berharap tidak ada sekelompok orang yang mengganggu atau merusak kondusifitas masyarakat yang sudah terjaga saat ini.
Baca Juga:
“Polda Banten tidak mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar tidak merusak kondusifitas Banten dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Dia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu keamanan.
Baca Juga:
Polda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang telah meredam situasi. Hal ini menunjukkan komitmen kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten.
Sementara itu, AKBP Oki Bagus menjelaskan bahwa kejadian sweeping oleh sejumlah ormas di Pandeglang dipicu oleh dugaan pengeroyokan terhadap ustaz warga Kecamatan Saketi. Meskipun kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota, namun dampaknya meluas ke Pandeglang sehingga ormas melakukan sweeping ke kantor-kantor Kosipa.
Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas situasi di Pandeglang dan menuntut penanganan yang cepat dan tepat dari pihak berwenang. Dengan komitmen kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi dapat segera mereda dan ketertiban dapat dipulihkan.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional