BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim Kasus Korupsi Timah,  Rp 10 Miliar Disita

BITVonline.com - Rabu, 27 Maret 2024 05:12 WIB
12 view
Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim Kasus Korupsi Timah,  Rp 10 Miliar Disita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Helena Lim, sosok yang dikenal sebagai “crazy rich” di kawasan PIK, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sekitar uang Rp 10 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selain uang dalam mata uang rupiah, pihaknya juga menemukan uang dalam mata uang dolar Singapura senilai sekitar SGD 2 juta yang setara dengan Rp 23,3 miliar.

“Bahwa pada saat lalu kita melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang ya Rp 10 miliar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:

Menurut Kuntadi, pihaknya juga telah menggeledah kantor PT QSE dan PT SD terkait dengan kasus tersebut. Namun, ia mengakui bahwa belum dapat mengingat secara pasti jumlah uang dalam mata uang asing yang telah disita.

“Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung juga menemukan sejumlah uang dolar Singapura. Namun, saya kurang ingat jumlahnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Helena Lim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut, tampak mengenakan baju tahanan berwarna pink saat digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI. Tangan Helena juga terborgol, sementara wajahnya tertutup masker hitam.

Namun, Helena Lim menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan yang dialamatkan padanya. Saat keluar dari Kejaksaan Agung RI, dia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Aduh saya nggak tahu nih, saya nggak salah,” ujarnya dengan tegas sebelum memasuki mobil tahanan.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Bentuk Satgas PHK dan Perumahan Layak
Pos Auren Satgas Yonif 741/GN Gotong Royong Bangun Rumah Adat Bersama Warga Perbatasan di Malaka
Dandim 1617/Jembrana Hadiri Bakti Sosial May Day 2025, Perkuat Kolaborasi Demi Kesejahteraan Pekerja
Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PWNU Jambi, Serukan Perang Terhadap Judi Online dan Penguatan Moral Generasi Muda
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas
Prabowo Janji Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Perjuangkan Hak Buruh Laut
komentar
beritaTerbaru