
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Cegah Parpol Terjebak Pragmatisme Politik
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
Politik
SERANG – Kasus konten penistaan agama kembali menggemparkan, kali ini dengan penangkapan seorang pemuda berusia 19 tahun yang menggunakan inisial DS. Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, mengonfirmasi penangkapan ini kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota pada Jumat (22/3/2024).
“Saat ini, statusnya masih terperiksa,” ujar Kombes Sofwan Hermanto, menjelaskan bahwa DS diamankan di Polresta Serang Kota pada pukul 01.00 WIB tadi malam. Proses penyelidikan telah dimulai, dengan dua saksi telah diperiksa terkait grup Telegram yang diduga menjadi media penyebaran konten tersebut.
“Dalam komunikasinya, DS diminta oleh seorang yang dikenalnya melalui Facebook untuk meramaikan grup Telegram, meskipun dengan ragu. Namun, dia diberikan jaminan oleh orang tersebut,” tambah Kapolres.
Baca Juga:
Grup Telegram tersebut, yang beranggotakan ribuan orang, diduga menjadi wadah untuk saling merendahkan dan menistakan agama. DS, setelah dimasukkan ke dalam grup tersebut, dikatakan dipanas-panasi dengan kalimat yang merendahkan.
Kasus ini memanas setelah narasi penistaan agama yang diduga dilakukan oleh DS tersebar luas di media sosial. DS sendiri pertama kali diamankan di Polsek Serang, dan dalam sebuah video yang beredar, ia meminta maaf atas percakapan yang menyakitkan umat beragama.
Baca Juga:
“Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf,” kata DS dalam video tersebut, mengaku menjadi korban pihak lain yang menyuruhnya untuk menyebarkan nomor.
Kasus ini menyoroti sensitivitas konten di media sosial serta peran individu dalam menyebarkan informasi yang dapat menyakiti perasaan umat beragama. Polesta Serang Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyebaran konten penistaan ini.
(AS)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menja
PolitikJAKARTA Suasana peresmian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi Indonesia, termasuk Papua Selatan, mendadak cair dan pen
PolitikMEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai, Karantina, Pol Airud, TNI, BAIS, Dinas Perdagangan, serta Kejaksaan berhasil menggag
Hukum dan KriminalMATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat a
KomunitasSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut dirinya tengah mengalami s
NasionalASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara secara resmi menu
OlahragaPADANGSIDIMPUAN Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6), menun
Hukum dan Kriminal