Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Karni sebagai saksi.
Baca Juga:
Pemeriksaan berkaitan dengan program televisi yang membahas isu ijazah tersebut.
"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah sebagai saksi peristiwa. Kami masih mendalami, dan Pak Karni hadir sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Budi, selain Karni, penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media.
Namun, ia belum merinci identitas media yang dimaksud.
Kepolisian, kata dia, tengah menelusuri keterkaitan antara materi tayangan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penyidik juga akan menelaah isi siaran yang ditayangkan di media massa.
"Kami akan melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," ujar Budi.
Selain Karni, nama jurnalis Aiman Witjaksono disebut akan dimintai keterangan pada Kamis, 2 April 2026.
Namun, Budi menyatakan pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait jadwal pemeriksaan tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.