BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Inspektorat Tegaskan Istri Bupati Deliserdang Tak Terlibat dalam Penyimpangan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta

Administrator - Jumat, 18 September 2026 20:54 WIB
Inspektorat Tegaskan Istri Bupati Deliserdang Tak Terlibat dalam Penyimpangan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta
Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (Amara) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu, 16 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG — Kasus dugaan penyimpangan pengadaan jilbab senilai Rp525 juta di Pemerintah Kabupaten Deliserdang pada tahun anggaran 2025 mencuat setelah Inspektorat Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.

Inspektur Deliserdang Edwin Nasution mengatakan, pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses pengadaan.

Penyimpangan tersebut menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran.

Baca Juga:

Menurut Edwin, pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan tersebut adalah Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang berinisial FRP yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Dia (FRP) PPK pada pengadaan belanja jilbab tahun anggaran 2025. Intinya telah melakukan penyimpangan prosedur pada proses pengadaan barang dan jasa sehingga terdapat kelebihan pembayaran. Berdasarkan keterangan para pihak terkait dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan jilbab tidak ada sama sekali berhubungan dengan PKK Kabupaten Deliserdang khususnya Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Deliserdang," ujar Edwin Nasution, Jumat (18/9/2026).

Edwin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FRP telah direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi disiplin berat.

Kasus tersebut awalnya menjadi perhatian setelah informasi mengenai pengadaan jilbab ramai diberitakan dan beredar di media sosial.

Inspektorat kemudian menindaklanjutinya karena kegiatan tersebut merupakan belanja barang yang dialokasikan untuk diserahkan kepada masyarakat.

Pengadaan jilbab tersebut memiliki pagu anggaran Rp525 juta dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mendukung visi Bupati Deliserdang untuk mewujudkan Deliserdang yang religius.

Pelaksanaannya disebut dilakukan melalui lima kegiatan yang mencakup 22 kecamatan dengan jumlah peserta yang diundang sebanyak 12.200 orang.

Edwin mengatakan hasil pemeriksaan mengenai penyimpangan dan nilai kelebihan pembayaran telah dituangkan dalam laporan Inspektorat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Izinkan Pejabat Pemprov Sumut Beli Mobil Dinas Baru, Tapi Ada Syaratnya
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Minta Siswa Gunakan Masker
Tindak Lanjut Rakor Integritas, Pemko Medan Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas
Lantik 3 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut, Bobby Nasution: Jauhi Korupsi dan Pungli yang Merugikan Masyarakat
Tersengat Listrik Saat Pasang Bendera, Wali Kota Tanjungbalai Pastikan 2 Pekerja DLH Dapat Pendampingan
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru