BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Empat Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 14:44 WIB
Empat Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, akan segera menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, menyatakan bahwa sidang etik bagi keempat anggota tersebut akan digelar dalam waktu dekat. “Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik),” kata Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025). Radjo menjelaskan bahwa keempat anggota telah dipatsus (ditempatkan pada tempat khusus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan rampung, kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit Wabprof Bid Propam Polda Metro Jaya untuk tahap pemberkasan sebelum sidang etik dilaksanakan. “Pelanggaran kode etik dan akan dilanjutkan sampai dengan nanti sidang kode etiknya,” tambahnya. Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah AKBP Bintoro digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Gugatan tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum dan menuntut Bintoro mengembalikan sejumlah aset mewah. Menanggapi tudingan tersebut, Bintoro membantah telah melakukan pemerasan. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan sengaja dilayangkan setelah kasus yang menjerat dua orang bernama Arif dan Bayu berlanjut hingga ke pengadilan.

“Tuduhan pemerasan ini mengada-ada. Ini muncul setelah kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berjalan dan akan segera disidangkan,” kata Bintoro. Sidang etik yang akan digelar menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini melibatkan perwira kepolisian di tingkat strategis. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik guna menjaga integritas institusi kepolisian.(kprn)

Baca Juga:

(christie)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru