
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup signifikan, kali ini terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi. Pada Jumat, 8 Maret 2024, sebanyak 95 butir ekstasi dari dua jenis yang berbeda berhasil diamankan dari tangan pelaku Ferry Gunawan (41 tahun) di depan rumah makan Putri Bungsu, Jalan Basuki Rahmat, Bengkayang.
Dalam keterangan kepada sejumlah media pada Rabu, 20 Maret 2024, Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, AKP Maju Kennedy Siregar, S.H.MH menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/05/A/III/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat. Proses pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota satres narkoba Polres Bengkayang di lapangan, didukung oleh kerjasama masyarakat yang memberikan informasi.
Dari penangkapan tersebut, Ferry Gunawan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 91. Barang bukti narkotika yang telah memperoleh status benda ciptaan dan telah disisipkan sebagian untuk kepentingan pengujian laboratorium dan pembuktian pengadilan kemudian dimusnahkan.
Penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, tetapi juga sebagai upaya untuk menyelamatkan korban-korban baru dari bahaya penyalahgunaan narkoba. AKP Maju Kennedy Siregar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan anggota yang telah berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini.
Pada proses pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, PJU Polres Bengkayang, pengawas internal Polres Bengkayang, penasehat hukum tersangka, humas Polres Bengkayang, serta tersangka sendiri. Kehadiran rekan-rekan media di Kabupaten Bengkayang juga turut memperkuat proses ini dalam rangka memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(AS)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal