BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

 SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rutan karena Masalah Kesehatan:Oksigen di KPK Kurang

BITVonline.com - Rabu, 20 Maret 2024 06:53 WIB
24 view
 SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rutan karena Masalah Kesehatan:Oksigen di KPK Kurang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi atas permohonan pemindahan rumah tahanan (rutan) yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dengan alasan kesehatan, SYL mengutarakan bahwa paru-parunya tinggal setengah akibat operasi besar yang pernah dilakukannya beberapa tahun lalu. “Izin Yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah. Jadi ada atau cancer dipotong di situ,” ujarnya.

SYL mengaku kesulitan bernapas di rutan KPK karena kurangnya ventilasi udara yang memadai. Ia menyatakan bahwa kesehatannya menjadi alasan utama dalam pengajuan permohonan pemindahan rutan. “Sementara di rutan kami yang cukup bagus itu bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung,” jelasnya.

Tidak hanya itu, SYL juga mengungkapkan bahwa kakinya pernah mengalami pembengkakan karena masalah oksigen. Namun, ia menyatakan akan mengikuti keputusan majelis hakim terkait permohonan pemindahan rutan tersebut.

Baca Juga:

Menyikapi hal ini, jaksa KPK mengungkapkan bahwa SYL sebelumnya telah mengajukan permohonan pemindahan rutan namun tidak dikabulkan karena tidak ada surat dokter yang menyatakan rutan KPK tidak layak untuk kondisi kesehatannya.

Kuasa hukum SYL menjelaskan bahwa rutan Salemba menjadi pilihan yang lebih cocok untuk kesehatan SYL karena jaraknya yang dekat dengan RSPAD Gatot Subroto. Mereka menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan SYL rutin dilakukan di RS Gatot Subroto, sehingga rutan Salemba dianggap sebagai opsi yang tepat.

Baca Juga:

Hakim menyatakan bahwa majelis akan bermusyawarah untuk menentukan sikap terkait permohonan pemindahan rutan tersebut. Putusan sela atas kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 27 Maret.

Permohonan pemindahan rutan yang diajukan oleh SYL menjadi sorotan publik karena menyoroti kondisi kesehatan narapidana dan pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Warganet turut mengungkapkan pendapatnya di media sosial dengan menggunakan tagar yang berkaitan dengan berita ini.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Pungli di PT. SAE Tapanuli Selatan, Calon Karyawan Diminta Setor Uang ke HRD
Otsuka Luncurkan Program Mental Ease, Dukung Kesehatan Mental Karyawan di Tempat Kerja
Polda Metro Periksa Ahli Digital dan Dewan Pers soal Kasus Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran: Atasi Krisis Dokter Tanpa Terjebak Aturan Lama
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
komentar
beritaTerbaru