BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Kasus Penjualan Uang Palsu di Cikarang Utara Terbongkar, Polisi Tangkap Tersangka

BITVonline.com - Selasa, 19 Maret 2024 08:43 WIB
Kasus Penjualan Uang Palsu di Cikarang Utara Terbongkar, Polisi Tangkap Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIKARANG -Polisi berhasil membongkar kasus penjualan uang palsu di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dua orang pelaku, dengan inisial GP dan SD, berhasil diringkus dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada bulan Februari lalu. Para pelaku menggunakan media sosial Facebook sebagai wadah untuk menjalankan aksi kejahatan mereka. Pesanan uang palsu senilai Rp 5 juta dipesan melalui platform tersebut, dengan kesepakatan pembayaran COD di daerah Cikarang Utara.

“Pelaku GP mendapatkan pesanan melalui Facebook. Lalu saudari SD setuju untuk diantarkan ke Cikarang, dan pelaku pun sebelum berangkat ke Cikarang menyiapkan uang terlebih dahulu uang palsu sebanyak Rp 5 juta,” ungkap Gogo.

Namun, upaya pelaku untuk melakukan transaksi berhasil digagalkan oleh polisi. Keduanya diamankan di Polsek Cikarang Utara, setelah polisi melakukan penangkapan di lokasi yang sudah dipersiapkan untuk transaksi.

Menambahkan informasi, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono, menjelaskan bahwa sistem penjualan uang palsu dilakukan dengan perbandingan 1 banding 5. Artinya, untuk setiap lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dibeli, pembeli akan mendapatkan lima lembar uang palsu dengan total nilai yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, serta Sub Pasal 244 dan 245 KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi serta kewaspadaan terhadap tindakan kriminal yang melibatkan uang palsu. Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan sejenis dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru