BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan peredaran gelap Narkotika , 10 kg sabu Diamankan

BITVonline.com - Selasa, 19 Maret 2024 03:40 WIB
59 view
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan peredaran gelap Narkotika , 10 kg sabu Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI -Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di Kota Jambi, Jambi. Barang haram tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang disimpan dalam dua buah koper berwarna biru muda dan merah dikawasan Pattimura.

Tiga tersang yang berasal dari berbagai daerah, yakni TB dari Riau, R dari Medan, dan C dari Tapanuli Selatan. Penyelundupan sabu dilakukan dengan menyimpannya dalam dua koper berwarna biru muda dan merah di kawasan Pattimura.

Operasi pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, didampingi oleh Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto. Hasil interogasi terhadap kedua pelaku menyebutkan bahwa mereka telah berhasil mengedarkan sabu seberat 20 kg, sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebanyak 10 kg.

Baca Juga:

Ernesto Seiser menjelaskan bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial C. Operasi penggerebekan juga melibatkan pengejaran ke Tapanuli Selatan, di mana terjadi perlawanan dari tersangka yang memaksa petugas untuk melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaki bagian mobil yang dikendarai tersangka. Ernesto Seiser menegaskan bahwa tidak ada main-main dalam penindakan terhadap narkotika, dan tindakan tegas terukur diberikan kepada pelaku yang melawan.

Ketiga tersangka juga mengakui bahwa mereka berhasil mengedarkan 100 kg sabu, meskipun tidak semuanya beredar di wilayah Jambi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral
Kebocoran Pipa Pertamina di Muaro Jambi Diduga Akibat Aktivitas Pembukaan Lahan
Polres Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial ke Rumah Tahfiz Gaza Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Muaro Jambi dan Universitas Jambi Teken MoU, Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Inovasi Daerah
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi Salurkan 50 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru