BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Pungli Rutan KPK, Skema ‘Paket’ Isolasi Kilat dan Bocoran Sidak Menggemparkan

BITVonline.com - Senin, 18 Maret 2024 06:38 WIB
Pungli Rutan KPK, Skema ‘Paket’ Isolasi Kilat dan Bocoran Sidak Menggemparkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terus mengemuka dengan terungkapnya ‘paket’ layanan eksklusif yang ditawarkan para tersangka kepada para tahanan. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk memberikan fasilitas khusus seperti percepatan masa isolasi dan bocoran informasi sidak kepada tahanan yang ‘menyetor duit’.

Menurut Asep, salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka pungli adalah memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi kepada tahanan. “Masa isolasi itulah yang mereka tawarkan supaya bisa dipercepat, ini menjadi bargaining bagi mereka untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan,” ujar Asep. Jumat (18/3/2024) Para tersangka juga menawarkan fasilitas lain seperti handphone dan power bank kepada tahanan di dalam Rutan. Lebih lanjut, mereka bahkan membocorkan informasi tentang inspeksi mendadak (sidak) kepada para tahanan.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa KPK selalu melaksanakan sidak tanpa campur tangan dari pihak eksternal. “Oleh oknum ini sidaknya dibocorkan, jadi bukan sama sekali tidak ada upaya yang dilakukan oleh pihak KPK dalam hal ini biro umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan 15 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai dan mantan pegawai di Rutan KPK. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungli yang terstruktur sejak tahun 2019 hingga 2023, dengan besaran uang mencapai Rp 6,3 miliar.

Daftar 15 tersangka tersebut antara lain terdiri dari karutan, petugas rutan, serta beberapa pejabat cabang Rutan KPK. Mereka dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pungli dan telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus pungli di Rutan KPK ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan integritas lembaga penegak hukum. Masyarakat menuntut agar proses penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Hasil penyelidikan dan penindakan lebih lanjut dari KPK diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa tindakan korupsi dan pungli tidak akan ditoleransi di lembaga manapun, termasuk di lingkungan penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan integritas.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru