BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Razia Polisi dan Satpol PP Temukan Kafe Menjual Minuman Keras di Kawasan Galaxy Bekasi Saat Ramadan

BITVonline.com - Senin, 18 Maret 2024 04:14 WIB
Razia Polisi dan Satpol PP Temukan Kafe Menjual Minuman Keras di Kawasan Galaxy Bekasi Saat Ramadan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Kafe-kafe di sekitar kawasan Galaxy, Kota Bekasi, menjadi sasaran razia oleh Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bulan Ramadan. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait penjualan minuman keras selama bulan suci umat Islam.

Menurut Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, hanya satu kafe yang kedapatan menjual minuman keras. Bahkan, minuman tersebut ditemukan di gudang kafe, menandakan upaya untuk menyembunyikan pelanggaran tersebut.

“Dalam razia tersebut, kita hanya menemukan satu kafe yang menjual minuman keras. Itu pun ditemukan di gudang kafe,” ungkap Kompol Untung Riswaji saat dihubungi pada Senin.

Kafe yang kedapatan melanggar aturan tersebut diberikan sanksi oleh Satpol PP, sementara minuman keras yang ditemukan langsung disita untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Kafe yang melanggar aturan dikenai sanksi oleh Satpol PP, dan minuman keras yang ada pun langsung disita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Untung Riswaji memberikan imbauan kepada para pelaku usaha di sekitar kawasan Galaxy untuk tertib dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi selama bulan Ramadan. Dia juga menekankan pentingnya saling menghargai antara masyarakat dan pelaku usaha.

“Kafe yang lain hanya kedapatan menyelenggarakan musik live, dan kami mengimbau untuk menghentikan kegiatan tersebut selama bulan Ramadan sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya.

Razia yang dilakukan oleh Polisi dan Satpol PP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, serta memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras, yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru