BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Hanan Supangkat Tidak Hadir dalam Panggilan KPK, Pemeriksaan Ditunda Hingga Rabu Pekan Depan

BITVonline.com - Kamis, 14 Maret 2024 04:05 WIB
40 view
Hanan Supangkat Tidak Hadir dalam Panggilan KPK, Pemeriksaan Ditunda Hingga Rabu Pekan Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hanan Supangkat, seorang saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tidak hadir dalam panggilan KPK kemarin. Alasannya, Hanan sedang dalam proses perawatan di rumah sakit. Meskipun begitu, Hanan telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu pekan depan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Hanan terkait absennya dalam panggilan tersebut. Meskipun demikian, Ali menegaskan bahwa Hanan telah menegaskan kesediaannya untuk bekerjasama sepenuhnya dalam kasus ini.

“Sesuai dengan surat yang kami terima, Hanan menyatakan akan hadir pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024. Hal ini menunjukkan kesediaannya untuk bekerjasama dalam proses penyidikan,” jelas Ali kepada wartawan.

Baca Juga:

Meskipun rincian terkait alasan Hanan sedang berobat di rumah sakit tidak diungkapkan secara detail, namun Ali menegaskan bahwa KPK akan menunggu kehadiran Hanan untuk memperoleh klarifikasi terkait beberapa hal terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Hanan di Jakarta Barat pada tanggal 7 Maret. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita dokumen-dokumen penting dan uang tunai senilai belasan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa total uang yang disita oleh KPK mencapai Rp 15 miliar. Hal ini menambah kompleksitas dari kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini terjerat dalam tiga perkara, termasuk dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kasus yang semakin menarik perhatian publik ini, KPK terus melakukan upaya penyelidikan yang lebih mendalam. Masyarakat pun menantikan kelanjutan dari perkembangan kasus ini dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tegas.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Termasuk Heroin yang Dikemas di Pintu Mobil
Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Aiptu RH Dipatsus 30 Hari oleh Polrestabes Medan!
Bupati Samosir Resmikan Tiga Perda Baru: Tata Kelola, Bangunan, dan Struktur Pemda Diperkuat
Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran: Atasi Krisis Dokter Tanpa Terjebak Aturan Lama
Cuaca Buruk, Presiden Prabowo Batal Hadiri Peresmian Proyek Energi Terbarukan di Bondowoso
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Senen, 18 Unit Damkar Dikerahkan!
komentar
beritaTerbaru