BANGKALAN – Desa Panpajung, Modung, Bangkalan diguncang oleh kejadian tragis saat seorang ibu muda, Mukarromah (25), kehilangan anak yang ditunggu-tunggu kelahirannya. Kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim menjadi titik fokus dugaan malapraktek yang mengguncang masyarakat setempat 11 Maret 2024.
Menurut laporan, pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan dugaan malapraktek. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotiba, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tindakan medis yang dilakukan oleh bidan di puskesmas bukanlah malapraktek.
Hotiba menjelaskan bahwa kondisi badan bayi yang lahir sudah lama meninggal di dalam perut, sehingga terjadi proses maserasi yang mengakibatkan kepala bayi mengelupas dan menjadi rapuh. “Bayi itu sebelumnya sudah meninggal di dalam rahim dan kami mencoba menyelamatkan ibunya,” tegas Hotiba.
Dia juga menegaskan bahwa tindakan medis selalu dilakukan oleh tim yang terdiri dari dua orang bidan, perawat, dan dokter, sesuai dengan ketentuan UU No 17 tahun 2023. Dokter hadir sebagai tempat konsultasi dalam proses persalinan.
Dalam upaya mencari kebenaran, Dinas Kesehatan Bangkalan telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) untuk menelusuri sebab kematian persalinan ibu dan bayi. Hotiba menyampaikan bahwa proses audit tersebut telah dilakukan dengan melibatkan tim medis yang terdiri dari berbagai ahli, seperti bidan, perawat, dan dokter obstetri dan ginekologi (SpOG).
Namun, terkait langkah keluarga pasien yang memilih menempuh jalur hukum, Dinas Kesehatan Bangkalan menganggap bahwa hal tersebut hanyalah miskomunikasi antara puskesmas dengan pihak keluarga pasien. Hotiba menekankan perlunya pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman kepada keluarga tentang kondisi kesehatan dan prosedur medis yang telah dilakukan.
Kisah tragis ini tidak hanya menggugah emosi, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak medis dan pasien. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak kesehatan dan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
(K/09)
Bidan dan Dinkes Bangkalan Bantah Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Malapraktik