BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Pencuri Hiasan Emas di Masjid Al-Huda Diringkus Polisi 

BITVonline.com - Senin, 11 Maret 2024 10:50 WIB
13 view
Pencuri Hiasan Emas di Masjid Al-Huda Diringkus Polisi 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMBON  – Peristiwa pencurian hiasan emas seberat 2,6 kg yang menggemparkan Kabupaten Buru, Maluku, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku berinisial AG (37) berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke Maluku Utara (Malut) melalui Ambon 11 Maret 2024.Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, mengonfirmasi bahwa AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan AG merupakan hasil kerja keras tim penyidik Satreskrim Polres Buru yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Al-Huda Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely. Dari hasil olah TKP tersebut, identitas AG mulai terungkap, didukung oleh identifikasi dan keterangan para saksi.

“AG menjadi tersangka berdasarkan hasil olah TKP, identifikasi, dan keterangan para saksi. Tim penyidik kami mencurigai peran AG dalam kasus ini,” ungkap Sulastri.

Baca Juga:

Dalam upaya menangkap AG, tim gabungan Polres Buru dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambdang Sundawa bergerak cepat. AG tertangkap saat tengah menumpangi speedboat dari Desa Kaiely menuju Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, pada Jumat (8/3). Upaya pelarian AG menuju Malut melalui Ambon berhasil digagalkan, meskipun sempat singgah sebentar di Namlea.

“Dalam pemeriksaan, tim penyidik berhasil menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AG sebagai tersangka,” tambah Sulastri.

Baca Juga:

Pencurian hiasan emas seberat 2,6 kg dari Masjid Al-Huda Desa Kaiely telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman di kalangan masyarakat Buru. Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai sorotan utama, menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kriminal yang meresahkan.

Meskipun demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelaku masih memerlukan proses lanjutan. AG akan dihadapkan pada proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi cerminan bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari pengawasan dan penindakan yang tegas.

Sebagai masyarakat, kita harus tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar kita. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
Curi Motor Saat Korban Salat, Pelaku Dit3mbak Polisi Usai Berupaya Kabur
Nekat Kabur dari Petugas, Dua Pencuri Besi Lompat ke Jurang 100 Meter di Batu Lubang Tapteng , 1 T3was!
Curi di Toko DIY Thamrin Plaza, Pelaku Dit3mbak Polisi Saat Coba Kabur
Dana Desa Rp 334 Juta Raib di PALI, Pintu Mobil Dicongkel Saat Kades Sedang Makan
komentar
beritaTerbaru