Kolaborasi DADI dan Kodim 1611/Badung Sukses Gelar Bali Charity Fun Run 2026 untuk Masyarakat
DENPASAR Ratusan peserta meramaikan kegiatan Bali Charity Fun Run 2026 yang digelar pada Minggu (15/2/2026) pagi di Jalan Sugianyar, Des
OLAHRAGA
AMBON – Peristiwa pencurian hiasan emas seberat 2,6 kg yang menggemparkan Kabupaten Buru, Maluku, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku berinisial AG (37) berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke Maluku Utara (Malut) melalui Ambon 11 Maret 2024.Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, mengonfirmasi bahwa AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan AG merupakan hasil kerja keras tim penyidik Satreskrim Polres Buru yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Al-Huda Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely. Dari hasil olah TKP tersebut, identitas AG mulai terungkap, didukung oleh identifikasi dan keterangan para saksi.
“AG menjadi tersangka berdasarkan hasil olah TKP, identifikasi, dan keterangan para saksi. Tim penyidik kami mencurigai peran AG dalam kasus ini,” ungkap Sulastri.
Dalam upaya menangkap AG, tim gabungan Polres Buru dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambdang Sundawa bergerak cepat. AG tertangkap saat tengah menumpangi speedboat dari Desa Kaiely menuju Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, pada Jumat (8/3). Upaya pelarian AG menuju Malut melalui Ambon berhasil digagalkan, meskipun sempat singgah sebentar di Namlea.
“Dalam pemeriksaan, tim penyidik berhasil menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AG sebagai tersangka,” tambah Sulastri.
Pencurian hiasan emas seberat 2,6 kg dari Masjid Al-Huda Desa Kaiely telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman di kalangan masyarakat Buru. Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai sorotan utama, menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kriminal yang meresahkan.
Meskipun demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelaku masih memerlukan proses lanjutan. AG akan dihadapkan pada proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi cerminan bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari pengawasan dan penindakan yang tegas.
Sebagai masyarakat, kita harus tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar kita. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(K/09)
DENPASAR Ratusan peserta meramaikan kegiatan Bali Charity Fun Run 2026 yang digelar pada Minggu (15/2/2026) pagi di Jalan Sugianyar, Des
OLAHRAGA
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menargetkan sebanyak 8.000 personel dalam kondisi siap diberangkatkan ke Gaza untuk misi kemanu
NASIONAL
YOGYAKARTA Kementerian Hukum Republik Indonesia meraih dua penghargaan Gold dalam ajang PR INDONESIA Awards (PRIA) 2026 yang diselenggar
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan UndangUnd
POLITIK
ACEH BESAR Ir. Safrizal, ST. MT, resmi terpilih sebagai anggota Tuha Peut Gampong Lam Lumpu. Safrizal menegaskan pencalonannya murni seba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan rangkap jabatan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi yang rawan terjadi di jalur impor, menyusul operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana untuk menghentikan ekspor timah, menyusul lang
EKONOMI
LAMPUNG TENGAH Sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar
PERISTIWA
LANGKAT, SUMUT Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba bersenjata api yang beroperasi di wilayah Kec
HUKUM DAN KRIMINAL