Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Penyakit yang Bisa Bikin Keberangkatan Haji Ditolak!
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA – Polisi telah berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus tawuran maut yang terjadi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Insiden tragis ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa awalnya tim berhasil mengamankan seorang individu yang diduga terkait dengan tawuran tersebut. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengetahui identitas tiga tersangka lainnya. Dua di antaranya merupakan pelaku langsung yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia, sedangkan dua tersangka lainnya adalah admin media sosial dari dua sekolah yang terlibat.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah MA, seorang alumnus salah satu sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut. David menegaskan bahwa korban tersebut terlibat langsung dalam tawuran, fakta ini didukung oleh rekaman CCTV dan kesaksian dari saksi di sekitar tempat kejadian.
Menurut Kapolsek David, tawuran ini melibatkan dua kelompok yang belum diketahui identitasnya pada awalnya. Namun, dari penyelidikan polisi, salah satu kelompok tersebut diidentifikasi melalui akun Instagram. Tawuran tersebut terjadi di Jalan Bangka 9, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti telah disita oleh pihak kepolisian, termasuk senjata tajam, kendaraan korban yang diambil oleh pelaku, serta alat komunikasi yang digunakan untuk merencanakan tawuran. Atas perbuatan mereka, keempat pelaku dikenai dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP, lebih subsider Pasal 353 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menyorot masalah serius terkait kekerasan di kalangan remaja yang perlu segera ditangani. Publik berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan adil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(K/09)
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,04 persen (year on year/yoy) pada kuartal III2025. Kinerja ini ditopang oleh kons
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal