BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Operasi Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 16 Tersangka Diamankan

BITVonline.com - Kamis, 07 Maret 2024 05:53 WIB
53 view
Operasi Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 16 Tersangka Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika jenis shabu. Dalam rentang waktu Januari hingga 29 Februari 2024, Polda Jambi mencatat sebanyak 28 kasus terkait narkotika dengan melibatkan 40 tersangka, di antaranya 39 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup shabu seberat 9.064.661 gram, ganja 4.20 gram, dan pil ekstasi sebanyak 861 butir tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 520 butir.

Suasana kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung di lapangan Polda Jambi pada Kamis pagi, 07 Maret 2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Subdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 16 pelaku terkait dengan laporan polisi sebanyak 9 kasus. Para tersangka tersebut adalah laki-laki, dan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi shabu seberat 8.875.952 gram, ekstasi sebanyak 520 butir yang mengandung methampethamine, 320 butir pil ekstasi, serta barang bukti uang tunai sejumlah Rp132.600.000. Selain itu, dua unit mobil Xpander warna putih dan sebuah mobil Triton warna hitam juga berhasil disita sebagai barang bukti dalam jaringan kejahatan narkotika shabu yang disebut-sebut memiliki koneksi internasional.

Baca Juga:

Dalam wawancara eksklusif, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser SH.S.I.K.MH, menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus besar ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mengamankan lingkungan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
ARMY Bersiap! BTS Dikonfirmasi Comeback OT7 Maret 2026 Usai Rampungkan Wamil
Kebakaran di Karimun T3w4skan Lansia Sakit Stroke, Dua Rumah Ludes Terbakar
Timnas Indonesia Siap Tempur di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Target Lolos Langsung!
Pemuda Tuna Wicara Tewas Tertabrak KA di Batu Bara, Warga Soroti Minimnya Keamanan Perlintasan
Harga Pangan Nasional Turun di Akhir Pekan, Cabai dan Bawang Alami Penurunan Signifikan
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
komentar
beritaTerbaru