
Inalum dan KSE Luncurkan KUTAKU Sejahtera, Desa Kuala Tanjung Menuju Kemandirian
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
Nasional
MUARO JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika jenis shabu. Dalam rentang waktu Januari hingga 29 Februari 2024, Polda Jambi mencatat sebanyak 28 kasus terkait narkotika dengan melibatkan 40 tersangka, di antaranya 39 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup shabu seberat 9.064.661 gram, ganja 4.20 gram, dan pil ekstasi sebanyak 861 butir tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 520 butir.
Suasana kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung di lapangan Polda Jambi pada Kamis pagi, 07 Maret 2024.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Subdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 16 pelaku terkait dengan laporan polisi sebanyak 9 kasus. Para tersangka tersebut adalah laki-laki, dan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi shabu seberat 8.875.952 gram, ekstasi sebanyak 520 butir yang mengandung methampethamine, 320 butir pil ekstasi, serta barang bukti uang tunai sejumlah Rp132.600.000. Selain itu, dua unit mobil Xpander warna putih dan sebuah mobil Triton warna hitam juga berhasil disita sebagai barang bukti dalam jaringan kejahatan narkotika shabu yang disebut-sebut memiliki koneksi internasional.
Baca Juga:
Dalam wawancara eksklusif, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser SH.S.I.K.MH, menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus besar ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mengamankan lingkungan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.
Baca Juga:
(K/09)
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
NasionalACEH Setelah dilanda kemarau dan cuaca panas selama beberapa pekan terakhir, hujan akhirnya mengguyur wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar se
NasionalBALI Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan,
NasionalDENPASAR Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak debu akibat aktivitas bongkar muat material proyek, Bhabinkamtibmas Desa Sumert
NasionalDENPASAR Dalam rangka membangun sinergi antara aparat kepolisian dengan pelaku usaha pariwisata, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Ap
NasionalBELU Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain menggelar berbagai lomb
NasionalPEMATANG SIANTAR Harga andaliman di Kota Pematangsiantar melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Dari harga sebelumnya Rp100.000 per kilogr
EkonomiLANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan Kriminal