BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Guru Dihukum Skorsing Setelah Memaksa Siswa Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP

BITVonline.com - Minggu, 12 Januari 2025 05:18 WIB
82 view
Guru Dihukum Skorsing Setelah Memaksa Siswa Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Kisah Mahesya Iskandar, siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, menjadi viral setelah diberitakan dipaksa duduk di lantai selama beberapa hari oleh gurunya, Haryati, karena menunggak uang sekolah (SPP) selama tiga bulan. Mahesya, yang hanya berusia 10 tahun, dihukum duduk di lantai keramik sejak 6 hingga 8 Januari 2025, dari pagi hingga jam pelajaran selesai. Haryati, sang wali kelas, telah menerima sanksi dari pihak yayasan, yang memutuskan untuk memberikan skorsing sementara kepadanya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa tindakan Haryati tidak sesuai dengan kebijakan yayasan. Ia menegaskan bahwa yayasan tidak pernah menetapkan aturan yang membenarkan siswa tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran hanya karena menunggak pembayaran SPP. “Kami sangat kecewa dengan insiden ini, karena tidak ada aturan tertulis yang mendasari tindakan tersebut.

Semua siswa, baik yang sudah melunasi maupun yang belum, seharusnya tetap berhak mengikuti kegiatan belajar mengajar,” ujar Ahmad Parlindungan pada Sabtu (11/1/2025). Sementara itu, ibu Mahesya, Kamelia (38), menceritakan bagaimana dirinya sangat terkejut dan merasa sedih ketika melihat anaknya dihukum duduk di lantai. Kamelia menyebutkan bahwa Mahesya telah berusaha untuk tetap mengikuti ujian semester meskipun terkendala biaya, dan pihak sekolah telah memberikan keringanan untuk ujian tersebut.

Baca Juga:

Namun, ketika video tentang hukuman tersebut viral, bantuan dari donatur pun datang untuk melunasi tunggakan SPP Mahesya. “Ini sangat menyakitkan. Saya tidak pernah bermaksud untuk tidak membayar. Kami sangat bergantung pada bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang belum cair,” kata Kamelia. Kamelia juga menyebutkan bahwa adik Mahesya yang bersekolah di sekolah yang sama, meski menunggak uang sekolah, tidak mendapat hukuman serupa dan tetap bisa mengikuti pembelajaran.

Kamelia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi guru dan yayasan, untuk lebih bijak dalam menangani masalah pembayaran SPP. Pihak yayasan telah meminta maaf kepada orang tua Mahesya dan berjanji akan memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Emosi di Jalan, Sopir Angkot Todongkan Senjata ke Sopir Truk di Sergai
Unit Reskrim Polsek Dentim Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Kasus Penganiayaan Resmi Diserahkan ke Kejari Denpasar
komentar
beritaTerbaru