BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Andhi Pramono Tuntas Diperiksa, Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi Rp 58,9 M Lanjut Pekan Depan

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 11:07 WIB
Andhi Pramono Tuntas Diperiksa, Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi Rp 58,9 M Lanjut Pekan Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 58,9 miliar. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Jumat (1/3/2024) di PN Tipikor Jakarta. Dalam persidangan tersebut, ketua majelis hakim Djuyamto mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap terdakwa telah tuntas, dan sidang tuntutan akan digelar pada pekan depan, tepatnya pada Jumat tanggal 8 Maret.

Dalam kasus ini, Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total mencapai Rp 58,9 miliar. Uang tersebut terdiri dari Rp 50,2 miliar dalam mata uang rupiah, USD 264.500 atau sekitar Rp 3,8 miliar, serta SGD 409 ribu atau sekitar Rp 4,8 miliar.

Sidang tuntutan yang akan datang diyakini akan menjadi momentum penting dalam perkara ini, di mana jaksa penuntut akan menyampaikan tuntutan pidana terhadap Andhi Pramono. Kehadiran Andhi di persidangan akan menjadi sorotan, karena kasus ini telah menarik perhatian publik atas dugaan keterlibatannya dalam menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru