TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Rampung, Infrastruktur Desa Bongkasa Pertiwi Makin Maju
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
JAKARTA -Ironi yang mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap ketika temuan pungutan liar (pungli) mengemuka, membuka tabir kebusukan yang tersembunyi di balik lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar, dan bagaimana praktik haram itu dapat merajalela tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun?
Kisah kelam ini berawal pada Juni 2023, saat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengungkap dugaan pungli terhadap tahanan yang ditahan di rutan-rutan KPK. Dalam konferensi pers tersebut, Albertina Ho menyoroti periode pungli yang terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Penting untuk dicatat bahwa Dewan Pengawas KPK hanya bertanggung jawab terhadap aspek etika. Namun, rutan KPK sendiri melibatkan unsur-unsur lain, termasuk Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari instansi lain seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa praktik pungli di rutan KPK ternyata telah berlangsung sejak 2018. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mencatat bahwa temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Dewas KPK oleh penyidik KPK sendiri, namun tidak direspons dengan serius. Meskipun Dewas membantah tuduhan tersebut, Novel Baswedan menegaskan bahwa respons Dewas baru muncul setelah dirinya mengungkapkan hal tersebut melalui media.
Pimpinan KPK kemudian bereaksi dengan cepat, meminta maaf secara terbuka atas kejadian tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang terjadi, sambil menegaskan komitmen KPK untuk memproses setiap pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terungkap pula bahwa kejadian pungli ini bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi sejak awal tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kurangnya bukti atau kekurangan tersangka, melainkan juga terkait dengan kurangnya tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Dari kasus ini, kita belajar bahwa kelemahan sistem dan kurangnya pengawasan dapat memungkinkan praktik korupsi untuk berkembang tanpa terdeteksi. Kini, terbukalah dua proses yang berjalan beriringan: proses etik di Dewan Pengawas KPK dan proses pidana yang diselidiki oleh KPK sendiri. Namun, pertanyaannya tetap: apakah langkah-langkah yang diambil akan cukup untuk membersihkan tubuh KPK dari kebusukan yang menggerogoti?
(K/09)
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional
MAKASSAR Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan antara Hadji Kalla dan Gow
Peristiwa