
Aksi Unjuk Rasa AWaSI Jambi di Kantor Kejari Sungai Penuh Berujung Ketegangan
JAMBI Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sun
Peristiwa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa permintaan maaf yang diajukan oleh sejumlah pegawai yang terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukanlah vonis akhir bagi mereka. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/2/2024), menegaskan bahwa sanksi disiplin akan diberlakukan sesuai ketentuan bagi para pegawai yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentu saja hukuman disiplin yang berlaku bagi ketentuan ASN karena pegawai KPK telah berstatus ASN,” ujar Nawawi.
Nawawi menjelaskan bahwa KPK telah membentuk tim pemeriksa untuk menentukan sanksi disiplin bagi para pegawai yang terseret dalam skandal pungli tersebut. Pengusutan kasus ini ditekankan untuk dipercepat karena telah menjadi perhatian utama komisioner KPK.
Baca Juga:
“Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya,” tegas Nawawi.
Lebih lanjut, sebagian pegawai yang terlibat dalam skandal pungli diketahui telah menyandang status tersangka dalam kasus pidana di KPK. Oleh karena itu, percepatan penanganan tidak hanya dilakukan terhadap aspek sanksi disiplin, tetapi juga untuk proses hukumnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menjalankan perintah eksekusi dari Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah terkait kasus etik pungli di rutan. Sebanyak 78 pegawai KPK secara terbuka menyampaikan permintaan maaf pada Senin (26/2/2024), yang dipantau langsung oleh anggota Dewas KPK dan komisioner Lembaga Antirasuah.
Dalam permintaan maaf tersebut, para pegawai mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Namun, Nawawi menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak akan mengakhiri proses penanganan kasus ini, dan sanksi disiplin maupun proses hukum tetap akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(FZ/011)
JAMBI Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sun
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Persidangan kasus penganiayaan terhadap warga Desa Sipenggeng, Tapanuli Selatan, kembali mencuri perhatian publik dan ak
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 tahun 2025, Polsek Mestong Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bakti r
NasionalJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 tahun 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama jajaran Pejabat Utama
NasionalJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polresta Jambi menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Lobi Mako Polres
NasionalJAMBI Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pada Selasa, 17/
Pertanian AgribisnisMUARO JAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polsek Bahar Selatan melaksanakan kegiatan bakti religi di Masjid Baitul M
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi aksi walk out (WO) tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang
Hukum dan KriminalTEHERAN Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengonfirmasi peluncuran rudal hipers
InternasionalJAKARTA Aktris Zaskia Adya Mecca belum lama ini membagikan pengalaman menegangkan saat dirinya berangkat ke Mesir untuk mengikuti gerakan
Entertainment