BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Rektor Universitas Pancasila Diundur Pemeriksaannya hingga 29 Februari

BITVonline.com - Senin, 26 Februari 2024 04:20 WIB
20 view
Rektor Universitas Pancasila Diundur Pemeriksaannya hingga 29 Februari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rektor Universitas Pancasila, yang berinisial ETH, meminta penundaan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan terhadapnya. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (29/2/2024) setelah ETH berhalangan hadir pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin (26/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi penjadwalan ulang tersebut, menyatakan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024. Sebelumnya, ETH tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena ada kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya. Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut dan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin tersebut akan berlangsung di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ETH akan diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan terhadapnya.

Baca Juga:

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang berjalan dan pihak berwenang tengah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mendapatkan klarifikasi dan bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

(k/09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Buru Dua Buronan Kasus Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia, Salah Satunya Anak Tersangka
Long Boat Pembawa Tim Sepak Bola Tenggelam di Selat Nenek Batam, 8 Orang Masih Hilang
Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara Wanita di Medan, Kini Diperiksa Propam
Satpol PP Padangsidimpuan Sidak LPG Subsidi, Dua Pangkalan Ditegur Pertamina: Gas 3 Kg Dijual Rp25 Ribu
Terbukti Kendalikan 40 Kg Sabu, Satu Pengendali dan Tiga Kurir Divonis M4ti oleh PN Medan
Kasus Lolly Masuk Sidang, Vadel Badjideh: Saya Minta Maaf, Saya Telah Berbohong
komentar
beritaTerbaru