Prabowo Janji Hapus KUR dan Pulihkan Sawah Petani Terdampak Banjir Aceh
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen,
EKONOMI
Medan – Kepolisian setempat telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap seorang bocah berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut). D, yang merupakan keluarga korban dari pihak ayah, diduga menjadi pelaku utama yang menyebabkan NN mengalami patah kaki hingga bengkok.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban. “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D, berdasarkan hasil visum luar yang berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” ungkap Kapolres, Rabu (29/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan kondisi NN yang sangat memprihatinkan, dengan kaki patah dan kondisi fisik yang mengenaskan. Menurut keterangan, NN diduga telah lama menderita kekerasan fisik dan mental. Unggahan tersebut memicu gelombang empati dari publik dan segera menarik perhatian aparat kepolisian.
Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Polres Nias Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat. Tersangka baru tidak ditutup kemungkinan bisa muncul. “Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa NN telah mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. “Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya,” tambah AKBP Ferry Mulyana Sunarya. Pihak kepolisian juga meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal korban dan berdiskusi dengan warga setempat untuk mendalami kasus ini.
Kasus kekerasan ini menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial. Banyak yang berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera kepada pelaku. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor jika mengetahui kasus kekerasan terhadap anak.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) juga turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Dinas Kesehatan Sumut telah menawarkan bantuan pengobatan untuk NN dan akan membawa korban ke Medan untuk perawatan lebih lanjut. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian dan bantuannya. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi korban,” kata Kapolres Nias Selatan.(trbn)
(christie)
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen,
EKONOMI
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketangguhan para pemimpin dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana ya
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyoroti polemik saling sindir antarmenteri yang mencuat pascabencana banjir
NASIONAL
JAKARTA Advokat asal Jakarta Barat, Arjana Bagaskara Solichin, mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap pemerintah Ind
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang putus
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat melalui koo
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL