Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Timah Tbk terkait tata niaga komoditas timah dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022. Tersangka yang ditetapkan bernama RL, yang merupakan General Manager PT TIN. Langkah hukum ini mengangkat jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi sebanyak 11 orang.
RL langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah penetapan statusnya sebagai tersangka. Kepastian penahanan RL disampaikan oleh Kuntadi, juru bicara Kejagung. RL akan ditahan selama 20 hari ke depan, dihitung sejak hari penetapan status tersangkanya.
Dalam keterangannya, Kuntadi menyebutkan bahwa RL terlibat dalam penandatanganan kontrak kerja sama bersama tersangka lainnya, yaitu MRPT dan EE dari PT Timah. Keterlibatan RL dalam proses kontrak ini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam kasus ini.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 saksi sejak awal penyelidikan dilakukan. Hal ini menandakan intensitas dan kompleksitas dari kasus ini yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.
RL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3, bersamaan dengan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan penetapan RL sebagai tersangka, maka total ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rinciannya mencakup SG alias AW dan MBG, yang merupakan Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN), serta MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Terdapat juga tersangka lainnya seperti BY (Mantan Komisaris CV VIP), RI (Direktur Utama PT SBS), TN (beneficial ownership CV VIP dan PT MCN), AA (Manajer Operasional tambang CV VIP), serta TT yang merupakan tersangka perintangan penyidikan perkara.
Penambahan tersangka baru dalam kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pertambangan. Diharapkan, proses hukum selanjutnya akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di masa yang akan datang.
(A/08)
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL