BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Sidang Praperadilan MAKI vs KPK dalam Kasus Harun Masiku

BITVonline.com - Senin, 19 Februari 2024 08:10 WIB
37 view
Sidang Praperadilan MAKI vs KPK dalam Kasus Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pada sidang lanjutan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/2/2024), KPK menghadirkan 14 bukti yang menjadi dasar pembelaan mereka terhadap gugatan yang diajukan oleh MAKI. Bukti-bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen yang disusun oleh KPK sebagai alat pembuktian dalam kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima bukti-bukti yang diajukan oleh KPK dalam sidang tersebut. Bukti tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya dari praperadilan ini.

Adapun petitum atau permohonan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dan rekan-rekannya meliputi beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan untuk menyatakan bahwa KPK telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah terhadap kasus Harun Masiku. MAKI juga meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara penyidikan Harun Masiku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera melakukan sidang in absentia.

Baca Juga:

Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Dia telah menjadi buronan selama empat tahun terakhir.

Sidang praperadilan ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. MAKI sebagai pihak yang berkepentingan secara aktif memperjuangkan keadilan hukum dan memastikan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh KPK dan permohonan yang diajukan oleh MAKI, sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik yang mencerminkan dinamika perjuangan melawan korupsi di Tanah Air. Publik menanti keputusan pengadilan yang adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Minggu 22 Juni 2025: Cuaca Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Minggu 22 Juni 2025: Didominasi Berawan
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
komentar
beritaTerbaru