
KPK Terima Informasi Lokasi Harun Masiku, Tim Sudah Diterjunkan ke Lapangan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Pada sidang lanjutan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/2/2024), KPK menghadirkan 14 bukti yang menjadi dasar pembelaan mereka terhadap gugatan yang diajukan oleh MAKI. Bukti-bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen yang disusun oleh KPK sebagai alat pembuktian dalam kasus tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima bukti-bukti yang diajukan oleh KPK dalam sidang tersebut. Bukti tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya dari praperadilan ini.
Adapun petitum atau permohonan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dan rekan-rekannya meliputi beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan untuk menyatakan bahwa KPK telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah terhadap kasus Harun Masiku. MAKI juga meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara penyidikan Harun Masiku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera melakukan sidang in absentia.
Baca Juga:
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Dia telah menjadi buronan selama empat tahun terakhir.
Sidang praperadilan ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. MAKI sebagai pihak yang berkepentingan secara aktif memperjuangkan keadilan hukum dan memastikan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh KPK dan permohonan yang diajukan oleh MAKI, sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik yang mencerminkan dinamika perjuangan melawan korupsi di Tanah Air. Publik menanti keputusan pengadilan yang adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
(A/08)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Peny
EntertainmentASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan b
Hukum dan KriminalBATU BARA Keberadaan dan keabsahan Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram tengah menjadi sorotan sejumlah orang tua murid. Salah s
PendidikanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali menyapa publik setelah
PolitikJAKARTA Wacana mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali mencuat di ruang publik. Isu tersebut dilontarka
PolitikJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
NasionalJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuarta
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, secara resmi mem
Pendidikan