TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA – Pada sidang lanjutan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/2/2024), KPK menghadirkan 14 bukti yang menjadi dasar pembelaan mereka terhadap gugatan yang diajukan oleh MAKI. Bukti-bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen yang disusun oleh KPK sebagai alat pembuktian dalam kasus tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima bukti-bukti yang diajukan oleh KPK dalam sidang tersebut. Bukti tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya dari praperadilan ini.
Adapun petitum atau permohonan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dan rekan-rekannya meliputi beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan untuk menyatakan bahwa KPK telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah terhadap kasus Harun Masiku. MAKI juga meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara penyidikan Harun Masiku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera melakukan sidang in absentia.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Dia telah menjadi buronan selama empat tahun terakhir.
Sidang praperadilan ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. MAKI sebagai pihak yang berkepentingan secara aktif memperjuangkan keadilan hukum dan memastikan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh KPK dan permohonan yang diajukan oleh MAKI, sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik yang mencerminkan dinamika perjuangan melawan korupsi di Tanah Air. Publik menanti keputusan pengadilan yang adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
(A/08)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional