
Sumut-Bengkulu Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
Pemerintahan
JAKARTA – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus illegal logging atau pembalakan liar yang dilakukan atas penebangan pohon tanpa izin di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Seorang pihak swasta yang merupakan surveyor dari PT CSS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Tersangka pihak swasta tersebut, yang berinisial J, diduga sebagai pemberi perintah dalam pembalakan liar yang hasilnya dijual ke Lamongan.
Pengungkapan kasus illegal logging ini berawal dari laporan yang diterima pada November hingga Desember 2023. Polisi menemukan barang bukti berupa kayu hutan sebanyak 1.790 gelondong yang merupakan hasil penebangan liar oleh PT CSS di Desa Tumbang Baloi. PT CSS sendiri bergerak dalam pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam, dan lokasi pembalakan berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kilometer 58, Kabupaten Murung Raya.
Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, perkara tersangka J telah berhasil dibongkar. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 12 Februari 2024. Saat ini, tersangka J telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara polisi menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum (JPU). Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 78 Ayat (6) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf c UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana untuk pelanggaran ini adalah paling lama 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp3,5 miliar.
Kasus illegal logging ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan dan perlindungan hutan.
(FZ/011)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan k
NasionalBANDUNG Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara (FSN) Bandung Raya mendatangi kediaman anggota DPR RI Atalia Praratya
PeristiwaJAKARTA Microsoft secara resmi mengumumkan bahwa dukungan untuk sistem operasi Windows 10 akan dihentikan pada hari ini, Selasa (14/10).
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara duga
Hukum dan Kriminal