KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Gunakan Anggaran Dinas untuk Kepentingan Pribadi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/2/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo. Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor terlihat tenang saat menunggu jadwal pemeriksaan.
Mengenakan jaket hitam dan peci, serta memakai masker putih sesuai protokol kesehatan, Ahmad Muhdlor memasuki ruang tunggu KPK. Kehadirannya menjadi fokus setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
Di samping Ahmad Muhdlor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, antara lain Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Mereka semua diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk tersangka SW.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Sebelumnya, pada tanggal 30 Januari, tim KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah rumah dinas Ahmad Muhdlor, Bupati Sidoarjo.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk valuta asing (valas) atau mata uang asing, serta tiga unit mobil. Penggeledahan ini menandai keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan hadirnya Ahmad Muhdlor dan saksi-saksi lainnya dalam pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kepentingan masyarakat.
(A/08)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, dalam kasus dugaan pemerasan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan, kembali menemui jalan buntu. Iran menuding AS sengaja men
INTERNASIONAL
MEDAN Harga plastik di Kota Medan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menyebut kenaikan ini dipicu gangguan impor
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan. Setelah sempat naik tipis, harga emas kini stagna
EKONOMI
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2026) pagi. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance me
INTERNASIONAL
TULUNGAGUNG Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena terjaring Operasi T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan diperpanjang selama satu hari. Pembicaraan kedua negara dijadwalkan kembali
INTERNASIONAL