
Tokoh Seniman Lawak Bali Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Dukung Polri Jaga Kamtibmas
DENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, tokoh seniman lawak Bali turut menyampaikan ucapan sela
Nasional
JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan sidang kasus pelanggaran etik yang terkait dengan praktik pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dalam rangka menegakkan integritas dan profesionalisme lembaga anti-korupsi tersebut, sebanyak 90 orang telah menjalani sidang etik sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan citra KPK.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa dari total 90 orang yang disidang, sebanyak 78 orang di antaranya dikenai sanksi berat yang mencakup permohonan maaf secara terbuka. Sanksi tersebut diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan konsekuensi atas pelanggaran etik yang terbukti dilakukan oleh para pihak terkait. Tindakan ini diambil untuk memberikan sinyal keras bahwa KPK tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan integritas dan moralitas lembaga.
Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bahwa 12 orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini telah diserahkan kepada Sekretariat Jenderal KPK untuk penyelesaian perkara selanjutnya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran etik menerima sanksi yang pantas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Dalam penegakan hukum terhadap para pelaku, Dewas KPK telah menerapkan pasal-pasal yang relevan terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, serta penerimaan keuntungan pribadi dalam pelaksanaan tugas mereka. Tindakan tegas ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Kasus pelanggaran etik di Rutan KPK bukan hanya menjadi sorotan internal lembaga, tetapi juga mencerminkan komitmen KPK untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi ini. Dengan tindakan ini, diharapkan KPK dapat memperkuat basis integritasnya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran etik diberikan sanksi yang sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
Baca Juga:
(A/08)
DENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, tokoh seniman lawak Bali turut menyampaikan ucapan sela
NasionalJEMBRANA Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jem
NasionalDENPASAR Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke78, Polsek Denpasar Selatan menggelar kegiatan Bhakti Sosial donor darah, yang berla
NasionalDENPASAR Rangkaian kegiatan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke47 yang dipusatkan di kawasan Taman Budaya Art Center, Denpasar Timur, terus menda
NasionalJEMBER Suaranya masih terngiang di telinga para penggemar musik dangdut. Sosoknya yang dulu dikenal sebagai Bintang Jember, artis asal Ramb
EntertainmentLOMBOK Pencarian terhadap pendaki asal Brasil, Juliana De Souza Pereira Marins (27), yang terjatuh di jalur menuju puncak Gunung Rinjani, a
PeristiwaDENPASAR Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., sebagai Dansatgas Pengamanan VVIP wilayah Bali, memimpin ape
NasionalJAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pokok di Indonesia mengalami lonjakan pada Rabu (25/6/2025), berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harg
EkonomiJAKARTA Musisi sekaligus politisi Pasha Ungu memberikan apresiasi atas permintaan maaf dari aktor Dimas Anggara terkait insiden dugaan pena
EntertainmentJATINANGORKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 5,4 ju
Pemerintahan