Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pemecatan ini diumumkan sendiri oleh dr Piprim melalui unggahan video di akun Instagramnya, Selasa (16/2/2026).
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien saya, khususnya di RSCM dan murid-murid saya, saya minta maaf," ujar dr Piprim.Baca Juga:
Konsultan jantung anak senior ini mengungkapkan bahwa pemecatan terjadi setelah ia menolak kolegium kedokteran anak yang dibentuk Kemenkes.
Ia menilai badan tersebut tidak independen dan menolak untuk bekerja sama dengan kolegium.
"Dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan, saya dipanggil oleh senior saya, dr Rinawati Rohsiswatmo, yang menyayangi saya, dan beliau bilang kalau saya tidak koperatif dengan kolegium bentukan Menkes saya akan dimutasi," beber dr Piprim.
Namun, Kemenkes menegaskan bahwa pemecatan dr Piprim tidak ada kaitannya dengan kritiknya terhadap kolegium.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur internal rumah sakit.
"Direktur Utama RSUP Fatmawati Jakarta, Dokter Wahyu Widodo, memastikan bahwa pemberhentian Dokter Piprim Basarah sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS tidak ada kaitannya dengan kritikan Dokter Piprim terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan," kata Widyawati dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Kolegium kedokteran adalah badan ilmiah yang bertugas menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, dan evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.
Meski demikian, kontroversi ini memicu perdebatan publik terkait independensi lembaga dan kebijakan Kemenkes dalam menangani ASN yang aktif mengkritik kebijakan kementerian.*
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL