BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Klaim Sudah Dikembalikan, KPK Ungkap Uang Amplop Menhut Raja Juli Masih Kurang dari SGD14 Ribu

Dharma - Kamis, 06 Agustus 2026 11:15 WIB
Klaim Sudah Dikembalikan, KPK Ungkap Uang Amplop Menhut Raja Juli Masih Kurang dari SGD14 Ribu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025). (Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses penyidikan yang dilakukan, penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Baca Juga:

Selain Raja Juli, terdapat pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan yang juga diduga menerima uang dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, identitas penerima tersebut belum diungkap KPK.

Menurut Budi, penyerahan uang kepada pejabat Kementerian Kehutanan lainnya terjadi pada Mei 2026, lebih dahulu dibanding penyerahan amplop kepada Raja Juli yang berlangsung pada awal Juni 2026.

"Diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500," ujarnya.

Dalam prosesnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan uang tersebut. Bahkan, pengembalian itu telah dilaporkan kepada KPK sebagai bentuk pelaporan penolakan gratifikasi.

Namun, kata Budi, pengembalian uang tersebut belum dilakukan secara utuh. Masih terdapat selisih antara jumlah uang yang diduga diterima dengan yang telah dikembalikan.

"Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan, karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai SGD14.000," pungkasnya.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bikin Geger, Saut Situmorang Sebut Febrie yang Ditahan KPK Lebih Mulia dari Koruptor Bebas
Kasus Kuansing Meluas, KPK Temukan Dugaan Pemberian Sin$12.500 ke Pejabat Kementerian Kehutanan
Sama-sama Tak Puas, KPK dan Gubernur Riau Abdul Wahid Kompak Ajukan Banding
Tito Buka Alasan Kepala Daerah Korupsi Tak Langsung Dipecat, Singgung Mekanisme Hukum
KPK Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Kasus Suap Pajak Banjarmasin Makin Meluas
Dari Suap Rp2 Miliar hingga Vendor Titipan, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU Rp322 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru