Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
MEDAN – Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan autopsi ulang tidak perlu dilakukan.
Kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, menilai keputusan tersebut justru membuat keluarga merasa tidak diberikan ruang untuk mencari tahu penyebab kematian Winda secara lebih mendalam.
"Masa kami dibungkam," kata Utreck Ricardo Siringoringo, Kamis, 24 September 2026.Baca Juga:
Utreck mengkritik pernyataan Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi yang sebelumnya menyebut ekshumasi dan autopsi ulang tidak diperlukan karena hasil autopsi tim dokter forensik sebelumnya telah menyimpulkan peristiwa kematian Winda.
Menurut Utreck, keluarga tetap meminta autopsi ulang karena masih menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda.
"Karena kami kan nggak percaya. Kasih dong kesempatan buat kami membuktikan, menjadi ada analisis pembanding. Kenapa harus khawatir?" jelasnya.
Utreck juga mengatakan keluarga Winda hingga kini belum menerima laporan hasil autopsi sebelumnya.
Hal itu menjadi salah satu alasan keluarga meminta adanya pemeriksaan ulang terhadap jasad Winda.
"Mereka bilang tidak perlu dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang, sedangkan hasil RDPU-nya, kesimpulannya wajib diberikan dan diberitahukan kepada keluarga. Autopsi juga nggak dikasih ke kami kok," pungkasnya.
Sebelumnya, Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi menyatakan ekshumasi dan autopsi ulang tidak diperlukan.
"Tidak perlu (ekshumasi dan autopsi ulang)," kata Nanang saat konferensi pers, Rabu, 23 September 2026.
Nanang mengatakan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik sebelumnya telah menyimpulkan peristiwa kematian Winda.
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL