Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan anggota DPRD Sumut Dhody Thahir dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang berkaitan dengan lahan perumahan di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan penahanan dilakukan setelah Dhody ditetapkan sebagai tersangka dan dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Penahanan terhadap Dhody telah dikonfirmasi Polda Sumut pada September 2026.
"Bahwa saudara DT ini sudah ditahan dan statusnya adalah anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Cornelius, Kamis (24/9/2026).Baca Juga:
Dhody diduga melanggar Pasal 394 dan Pasal 391 KUHP. Untuk Pasal 394, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan Pasal 391 mengatur ancaman pidana maksimal enam tahun.
Kasus tersebut bermula dari laporan Muhammad Gazali Iskandar, pemilik PT Rapy Ray Putratama, pada 11 April 2023. Perusahaan itu merupakan pengembang perumahan Pondok Alam di kawasan Patumbak, Deli Serdang.
Pihak pelapor sebelumnya mengadukan dugaan pemalsuan surat yang disebut berdampak pada pemblokiran sertifikat tanah di kompleks Pondok Alam oleh kantor pertanahan.
Menurut penyidik, Dhody melalui kuasa hukumnya mengirimkan sejumlah surat kepada kantor pertanahan dan beberapa bank dengan mengklaim dirinya sebagai pihak yang berhak atas kepemilikan lahan tersebut.
Surat tersebut antara lain dikirimkan kepada kantor pertanahan serta Bank BTN, Bank BRI dan Bank BJB. Akibat pemblokiran sertifikat, pihak perusahaan disebut kesulitan memperoleh fasilitas kredit dari perbankan.
Cornelius mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan lahan yang kini telah dibangun menjadi kompleks perumahan. Penyidik masih mendalami dokumen dan proses hukum yang menjadi dasar klaim kepemilikan tanah oleh tersangka.
Sebelumnya, Dhody juga disebut sempat mengajukan gugatan terkait pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) maupun sertifikat hak milik (SHM) perumahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Polda Sumut menyatakan proses hukum terhadap Dhody masih berlanjut. Penyidik terus mendalami dugaan pemalsuan surat dan dampak yang ditimbulkan terhadap pihak pelapor.* (tm/dh)
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL